Prof Romli Atmasasmita Sindir Denny Indrayana yang Jadi Pembela Meikarta
Prof Romli Atmasasmita Sindir Denny Indrayana yang Jadi Pembela Meikarta
Prof Romli Atmasasmita Sindir Denny Indrayana yang Jadi Pembela Meikarta
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - PROF Romli Atmasasmita mengkritisi Prof Denny Indrayana dari pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) menjadi berhadapan dengan KPK.
Romli Atmasasmita, pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, juga menyinggung pernyataan Denny Indrayana sebelumnya yang menyebut pengacara koruptor sama dengan koruptor.
Denny Indrayana adalah pengacara PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), korporasi yang mengerjakan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Melalui akun twitternya, Romli Atmasasmita pun 'berkicau' menyinggung peran Denny Indrayana yang dulu gencar menyuarakan antikorupsi tetapi kini menjadi pembela kasus korupsi.
"Bagaimana bisa Denny Indrayana berubah sikap 100% berpaling dari kawan KPK dan koalisi anti korupsi menjadi "lawyer" tersangka KPK?" ujar Romli Atmasasmita melalui akun twitternya.
Romli Atmasasmita, mantan salah satu Dirjen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, juga menggugat kiprah Denny Indrayana menjadi seorang pengacara padahal bertatus PNS.
Kepada Bareskrim Polri, Romli mempertanyakan kasus Denny Indrayana yang sebelumnya dijerat kasus tindak pidana korupsi saat menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM.
"Pertanyaan saya ke Bareskrim apakah Denny Indrayanan sudah di SP3 kasus di Kemenhukham? Dan terhadap UGM apakah Denny diizinkan menjadi "advokat" dalam status PNS?" ujar Romli Atmasasmita melalui akun twitternya.
Simak cuitan Romli Atmasasmita di twitter dalam menanggapi posisi Denny Indrayana sebagai pengacara anak perusahaan Lippo Group yang terkena kasus OTT KPK.
@romliatma: bgm bisa deny indrayana berubah sikap 100% berpalinf dr kawan kpk dn koalisi anti korupsi menjadi "lawyer" tsk kpk?? buat statement soal good corporate governance? dua kasus, suap di PN pusat dn meikarta melibatkan kakak beradik dl ks suap juga??
Baca: Polisi Kaget Baca Isi Chat WA Pemuda Ini dengan Bu Guru Saat Digerebek Berduaan
@romliatma: pertanyaa sy ke bareskrim apakah deny indrayanan sdh di SP3 ks di kemenhukham? dn thdp UGM apakah deny diizinkan menjadi "advokat" dlm status PNS?
@romliatma: sy ingat statement deny indrayana "lawyer pengacara koruptor= koruptor" ??
@romliatma: bagaimana PUKAT UGM menyijkapi sikap DI dl Meikarta?! dn bgm sikap ICW thdp ks Meikarta?!
Denny Indrayana Pengacara Pengembang Meikarta