Tribun Bandar Lampung

Yuk ke Jalan ZA Pagar Alam, Pelayanan SIM Keliling Polda dan Polresta Mangkal di Sini

Pelayanan SIM keliling hari ini Rabu 17 Oktober 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Mobil SIM Keliling Polda Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling hari ini Rabu 17 Oktober 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.

Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di Museum Lampung Jalan Za Pagar Alam.

Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di Giant Supermarket Kedaton Jalan Za Pagar Alam.

Baca: Motor Hilang Lalu Dapat Mobil Toyota Sienta, Fitri Lian Saputri: Ini Rezeki dari Allah

Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling ini akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai.

Dan yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.

Baca: Polres Lampung Tengah Ungkap Pabrik Pengoplosan Pertalite, Pelaku Pakai Campuran Kapur Barus

Berdasarkan PP RI No 60 tahun 2016 tentang tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.

Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved