Ahmad Dhani Bongkar Kasus yang Libatkan Wanita Usai Jadi Tersangka
Ahmad Dhani Bongkar Kasus yang Libatkan Wanita Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Ahmad Dhani Bongkar Kasus yang Libatkan Wanita Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - MUSISI Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian oleh Polda Jawa Timur.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka lantaran video yang ia unggah dengan menyebut kata idiot saat Ahmad Dhani dipersekusi di Hotel Majapahit, Surabaya pada Minggu 26 Agustus 2018 lalu.
Baca: 6 Pengakuan Wanita Terlibat Prostitusi Online Saat Digerebek Wali Kota Bogor, Layani Lima Pria
Ketika itu Ahmad Dhani dikepung oleh massa diluar hotel sehingga tak bisa keluar dari hotel Majapaahit dan menggelar aksi deklarasi #2019gantipresiden di Surabaya.
Video itu Ahmad Dhani unggah, dan kemudian dilaporkan ke polisi. Ahmad Dhani pun ditetapkan tersangka akibat laporan tersebut.
Dalam dialog dengan Tv One yang diposting di akun youtube tvOneNews dengan judul 'Dialog Eksklusif : "Ahmad Dhani Terjerat Pidana" , Ahmad Dhani menyebut ia ditersangkakan kasus pencemaran nama baik sesuai pasal 27 ayat 3 KUHP.
Ahmad Dhani pun sebelumnya menyebut bahwa ini merupakan tindakan kriminalisasi terhadap dirinya.
Ahmad Dhani menyakini itu karena ia beranggapan dalam hukum pidana untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus sah dan meyakinkan.
Baca: Siti Badriah Banjir Berkah Berkat Lagu Lagi Syantik, Mobil Mewah hingga Manggung ke Luar Negeri
"Saya tidak pernah menyebut nama,tidak pernah menyebut nama kelompok apapun, sehingga kalaupun itu nanti samain ke pengadilan, itu akan dimenangkan oleh saya," kata Ahmad Dhani.
Saat ini, ujar Ahmad Dhani, pihaknya sudah banyak menyimpan file dan dokumen-dokumen bahwa orang yang tidak menyebutkan nama akan lolos dari vonis hakim.
"Karena hakim harus memvonis sesuatu yang sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana.Kalau itu tidak disebut nama, menutu saya sang pelapor hanya geer. Dia geer dituduh idiot. Padahal orang yang saya sebut idiot itu adalah yang melakukan persekusi di dalam hotel, yang melarang saya untuk keluar hotel. Saya sebetulnya ingin ketemu sama pelaku-pelaku yang orasi di depan, tapi saya dihadang tidak boleh bertemu.Merekalah yang saya sebut idiot," beber Ahmad Dhani panjang lebar dalam video tersebut," beber Ahmad Dhani.
Berikutnya Ahmad Dhani menyebut bahwa polisi bernarasi berdasarkan saksi ahli untuk menetapkan dirinya menjadi tersangka.
Menurut Ahmad Dhani hal itulah yang kini sedang mau didiskusikan.
"Sebenarnya saksi ahli kan banyak. Seperti halnya musisi. Ada musissi yang sekelas Ahmad Dhani, ada musisi yang kelasnya biasa-biasa saja.Yangharus dihadirkan disini kan saksi ahli yang sama-sama kompeten.Kita juga punya saksi-saksi ahli yang bisa merujuk kalau misalnya pra peradilan. Ada beberapa hal juga yang belum dilakukan polisi, misalnya digital forensik, dan lain-lain. Misalnya dalam kasus ITE. Ini kan bukan KUHP murni," terang Ahmad Dhani.
Wanita Dipaksa Buka Baju
Baca: Nyawa Rini Puspitawati Tak Tertolong, Luka Ini Yang Menyebabkan Model Cantik Itu Meninggal