Penerimaan CPNS 2018

Inilah Pengumuman Peserta Penerimaan CPNS Komisi Yudisial RI 2018 yang Lulus Seleksi Administrasi

Saat ini, instansi baik pusat maupun daerah telah mulai memberikan hasil seleksi administrasi CPNS 2018.

Editor: Teguh Prasetyo
TribunStyle.com/TribunJogja.com
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Saat ini, instansi baik pusat maupun daerah telah mulai memberikan hasil seleksi administrasi CPNS 2018.

BKN memberikan jangka waktu hingga 21 Oktober untuk para instansi membagikan pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar CPNS tahun ini.

Baca: Peserta CPNS Akan Diperiksa Sebelum Masuk Ruangan Tes

Kini Komisi Yudisial Republik Indonesia resmi umumkan peserta CPNS 2018 yang lolos seleksi administrasi dan dapat melanjutkan ke Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).

Pada surat keterangan tersebut dijelaskan jika peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan SKD di Jakarta.

Namun mengenai tempat dan waktu pelaksanaan tes SKD masih akan ada pengumuman lebih lanjut dari lama BKN maupun laman resmi Komisi Yudisial RI.

Dihimpun Tribunnews.com, ada 574 nama peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi.

Baca: Peserta Penerimaan CPNS 2018 Dilarang Bawa Gawai, Sebelum Masuk Gedung Test Akan Digeledah!

Berikut hasil lengkap peserta CPNS Komisi Yudisial RI yang dinyatakan lolos ke SKD menggunakan CAT.

Download file di tautan ini.

Sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM juga telah membagikan hasil seleksi administrasi melalui laman mereka pada Jumat (19/10/2018) dini hari.

Berikut laman tautan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham.

Klik Disini.

Selain itu, ada cara lain untuk melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2018.

Baca: Jangan Lupa, Malam Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Kemekumham 2018

Berikut cara lain untuk cek hasil selesksi administrasi CPNS 2018:

1. Login ke situs SSCN atau sscn.bkn.go.id

Pertama, pelamar dapat melakukan login ke situs resmi pendaftaran CPNS 2018, sscn.bkn.go.id secara berkala. Pelamar dapat memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dari BKN ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved