Penerimaan CPNS 2018

538 Pelamar CPNS 2018 Pemprov Lampung Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

538 Pelamar CPNS 2018 Pemprov Lampung Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: taryono
ilustrasi CPNS 2018 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 538 pelamar yang mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS Tahun 2018 khusus di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

Pj Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, kebanyakan para pelamar yang dinyatakan TMS tersebut karena ijazah yang tidak diunggah atau tidak sesuai.

Baca: Diduga Jadi Korban Penyerangan, Ibu dan Anak Dilarikan ke RSUDAM

Selain itu, lanjut Hamartoni, NIK bermasalah juga menjadi salah satu penyebab pelamar TMS.

"Jumlah pelamar di lingkungan Pemprov Lampung mencapai 3.343 orang. Yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) 2.805 dan yang TMS 538 orang. Dengan demikian pelamar yang dinyatakan TMS dipastikan tak dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes CAT," kata Hamartoni, Minggu 21 Oktober 2018.

Mantan Sekkab Lampura tersebut menambahkan, untuk pelaksanaan tes kemungkinan akan berlangsung pekan depan.

Namun, untuk tanggal pasti, Hamartoni meminta menanyakannya lebih detail ke BKD Lampung.

Baca: Heboh Penemuan 2 Mayat di Kebun Sawit Natar Lamsel, Polisi Beri Penjelasan

Sementara itu, Kabid Pengadaan Pegawai dan Mutasi BKD Lampung Hendri Riduan menambahkan, untuk pelaksanaan tes zona satu dipastikan dilakukan di Gedung Futsal Pemprov Lampung.

Sedangkan untuk tanggal pasti, Hendri juga masih menunggu informasi resmi dari BKN.

"Mungkin minggu-minggu ini (informasinya). Kita tunggu sama-sama," ucap Hendri.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved