Tribun Mesuji
3 Jambret di 14 Lokasi Dibekuk, Salah Satunya Masih Remaja
Kepada polisi, ketiganya mengincar korban yang menggunakan telepon genggam ketika mengendarai sepeda motor.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnaen
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SIMPANG PEMATANG - Petugas Polsek Simpang Pematang menangkap tiga pelaku penjambretan yang selama ini meresahkan warga.
Mirisnya, salah satu pelaku masih berusia remaja, yakni FH (16).
Sedangkan dua pelaku lainnya adalah Oki Sanjaya (18) dan Sutikno (40).
"Ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda hari Minggu (21 Oktober 2018) kemarin," terang Kapolsek Simpang Pematang AKP Basri Wasip, Senin, 22 Oktober 2018.
Kepada polisi, ketiganya mengincar korban yang menggunakan telepon genggam ketika mengendarai sepeda motor.
Baca: Polisi Ungkap Identitas Jambret yang Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Baca: Terjatuh dari Motor, Jambret Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
"Jadi korban sudah dibuntuti, lalu merampas telepon genggamnya ketika ada kesempatan," ujarnya.
Oki mengaku sudah melakukan penjambretan di 14 lokasi.
Meliputi 10 lokasi di wilayah Simpang Pematang dan empat lokasi di wilayah Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.
"Tersangka juga mengaku pernah beraksi di wilayah Tugu Mulyo, Sumatera Selatan," papar Basri.
Ketiga pelaku akan dikenai pasal 363 dan 365 dengan ancaman kurungan lima sampai tujuh tahun penjara.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit ponsel Xiaomi Redmi 4A warna putih.
Polsek Simpang Pematang mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan telepon genggam ketika mengendarai sepeda motor.
"Selain membahayakan keselamatan pengendara dan pemakai jalan lain, hal itu juga mengundang tindak kriminal seperti penjambretan. Bukan tidak mungkin akan menyebabkan cedera bila pengendara terkejut lalu jatuh dari sepeda motor," tandas Kapolsek. (*)
