Bagaimana Nasib 21 Proyek di Lampung Selatan yang Terkait Kasus Suap Zainudin Hasan?

Bagaimana Nasib 21 Proyek di Lampung Selatan yang Terkait Kasus Suap Zainudin Hasan?

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Lahan seluas 3 hektare di di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda milik Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan terpampang plang disita oleh KPK, Kamis (18/10/2018). Inset: Zainudin Hasan. 

Bagaimana Nasib 21 Proyek di Lampung Selatan yang Terkait Kasus Suap Zainudin Hasan?

KALIANDA, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Beberapa proyek pembangunan infrastruktur fisik di kabupaten Lampung Selatan diduga terkait kasus suap yang menjerat mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Bagaimana nasib proyek infrastruktur itu kini?

Berdasarkan penelurusan Tribun, tercatat 21 proyek tetap bergulir diantaranya, pembangunan jembatan beton Way Pisang di Dusun Buring, Desa Sukabar, kecamatan Penengahan.

Proyek sebesar Rp 923 juta ini dimenangkan CV Karya Pakaranu kini dalam proses pekerjaan.

Baca: Tak Cuma Suap, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Dijerat Kasus Cuci Uang Rp 57 Miliar

"Untuk pekerjaan fisik pembangunan jembatan Way Pisang di Dusun Buring tetap berjalan. Dan masih dalam proses pengerjaan oleh pemborongnya," kata Budi Santoso Kepala UPT PUPR Kecamatan Penengahan, Senin (22/10).

Proyek lainnya sedang dikerjakan yakni peningkatan ruas jalan simpang Lubuk - Sidomakmur senilai Rp 4,54 miliar dimenangkan oleh PT Gading Putra Lampung.

Begitu juga proyek peningkatan ruas jalan Trimomukti-Bali Sragi di kecamatan Candipuro senilai Rp 2,56 miliar dimenangkan PT Cakra Rajawali Emas.

Menurut Kepala Desa Trimomukti, Sutris, pembangunan jalan tersebut sudah dikerjakan sejak beberapa waktu lalu.

Bahkan proses pengerjaannya sudah hampir selesai.

Kemudian proyek pembangunan jembatan Way Sipin Talang Way Sulan, kecamatan Way Sulan senilai Rp 1,98 miliar tetap dikerjakan.

Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan terkait 21 proyek terindikasi memiliki keterkaitan dengan kasus suap menjerat Zainudin Hasan dan pengusaha Gilang Ramadhan.

Sebelumnya ketua komisi C DPRD Lampung Selatan, Sunyata mengatakan pihaknya tetap meminta pemerintah daerah meminta pertanggungjawaban pihak ketiga yang memenangkan tender proyek tetap melanjutkan pekerjaannya.

Menurutnya, terlepas dari adanya persoalan hukum.

Pelaksanaan proyek fisik tersebut tetap harus berlanjut sesuai SPK

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved