Tribun Bandar Lampung
Hari Ini Mobil SIM Keliling Ada di Dua Lokasi di Kota Bandar Lampung
Pelayanan SIM keliling hari ini Rabu 24 Oktober 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi di kota Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling hari ini Rabu 24 Oktober 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.
Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di Tugu Juang Jalan Kartini Tanjung Karang Pusat.
Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di parkiran ruko Jalan Ki Maja Way Halim.
Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling ini akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai.
Baca: Siswa SD Tak Bisa Perkalian hingga Tak Kerjakan PR, Wajahnya sampai Disundut Rokok Guru
Baca: Fakta-fakta Mengejutkan Kematian Satu Keluarga, Luka Tembak di Kepala hingga 2 Anjing
Dan yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 tahun 2016 tentang tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Yuk subscribe video YouTube Tribunlampung di bawah ini:
