Tribun Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Adakan Sosialisasi Sustainable Development Goals

Pemkot Bandar Lampung Adakan Sosialisasi Sustainable Development Goals

Istimewa
Sosialisasi Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDG’s) bertempat di Ruang Tapis Gedung Saibatin Kantor Walikota Bandar Lampung pada Rabu (24/10/2018) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengadakan Sosialisasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDG’s) bertempat di Ruang Tapis Gedung Saibatin Kantor Walikota Bandar Lampung pada Rabu (24/10/2018) 

Acara dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Pola Pardede, Dipl.Eng, mewakili Walikota Bandar Lampung. Bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Ir. Taufik Hidayat, MM dan Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung Dr. Khaidarmansyah, S.H.,M.Pd.

Walikota Bandar Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan agenda internasional yang menjadi kelanjutan dari Tujuan Pembangunan Milenium atau Millennium Development Goals (MDGs).

"Agenda ini dibuat untuk menjawab tuntutan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata. SDGs ditetapkan terdiri dari 17 (tujuh belas) tujuan global dengan 169 (seratus enam puluh sembilan) target yang akan dijadikan tuntunan kebijakan dan pendanaan untuk 15 tahun ke depan dan diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030." Ungkapnya.

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan agenda internasional yang menjadi kelanjutan dari Tujuan Pembangunan Milenium atau Millennium Development Goals (MDGs)
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan agenda internasional yang menjadi kelanjutan dari Tujuan Pembangunan Milenium atau Millennium Development Goals (MDGs) (Istimewa)

Beliau juga mengungkapkan bahwa Tujuan dan target tersebut meliputi 3 (tiga) dimensi pembangunan berkelanjutan, yaitu lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Untuk melaksanakan SDG’s ini di Indonesia, maka di terbitkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Regulasi inilah yang dijadikan pedoman oleh Pemerintahan pada setiap tingkatannya untuk membuat perencanaan, penganggaran dan implementasinya di daerah masing-masing, termasuk juga Kota Bandar Lampung.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung Provinsi Lampung dalam paparannya menyebutkan bahwa dalam RPJMD Provinsi Lampung sudah diakomodir Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini, serta telah disusun Rencana Aksi Daerah (RAD) SDG’s. 

Sedangkan Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung, Dr. Khaidarmansyah, S.H.,M.Pd dalam presentasi nya memaparkan keselarasan RPJMD Kota Bandar Lampung dengan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, seperti tujuan ke enam, yaitu Akses Air Bersih dan Sanitasi, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah membangun Sistem Pengelolaan Air Minum melalui KPBU SPAM dengan nilai investasi 1,03 Trilyun dan akan mengairi 60.000 Sambungan Rumah Tangga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved