Tribun Bandar Lampung
Sepekan, Polda Lampung Temukan Paket 700 Kilogram Ganja Tak Bertuan
Dalam kurun sepekan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menemukan 700 kilogram ganja tak bertuan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam kurun sepekan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menemukan 700 kilogram ganja tak bertuan.
Dari informasi yang dihimpun, 700 kilogram ganja tersebut ditemukan di dua lokasi.
Kali pertama, 300 kilogram ganja ditemukan di Jalan Soekarno-Hatta.
Selanjutnya, polisi mendapati 400 kilogram daun haram di sebuah rumah kontrakan di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Namun, belum diketahui siapa pemilik 700 kilogram sabu tersebut.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Polisi Shobarmen saat dikonfirmasi membenarkan temuan 700 kilogram ganja.
"Iya masih kami cari siapa penerima dan pengirimnya. Tapi, sudah kami identifikasi," ungkap Shobarmen, Jumat, 2 November 2018.
Baca: VIDEO - BNN Gagalkan Pengiriman 239 Kg Paket Ganja
Shobarmen menuturkan, temuan ganja seberat 300 kilogram berawal dari informasi pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Minggu, 28 Oktober 2018.
"Benar kami temukan berupa packing kayu yang berisi (ganja) kurang lebih 300 kilogram yang dibagi dalam bungkusan lakban cokelat," jelas Shobarmen.
Terakhir, Kamis, 1 November 2018, polisi kembali mendapatkan informasi adanya gudang penyimpanan ganja di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Ternyata benar, pihaknya mendapati 400 kilogram ganja kering dengan kemasan yang sama seperti temuan sebelumnya.
"Posisi rumah dalam keadaan kosong. Jadi kami amankan langsung," sebutnya.
Shobarmen menduga penemuan dua paket ganja tersebut saling berkaitan.