Tribun Lampung Selatan

Sungkowo Tembak Kepala Ponakan Saat Main Gitar, Polisi Ungkap Fakta Lain

Sungkowo Tembak Kepala Ponakan Saat Main Gitar, Polisi Ungkap Fakta Lain saat tangani kasus ini.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Safruddin
Tribunnews
ilustrasi senapan angin 

Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Polisi mengamankan Sungkowo (52), warga dusun Kaliasin desa Pematang Pasir kecamatan Ketapang.

Ia diamankan karena menembak ponakannya (Triyan (25) dengan menggunakan senapan angin.

Triyan pun mengalami luka tembak pada bagian kepala dan harus menjalani perawatan operasi di RSUD Bob Bazar Kalianda.

Sungkowo pun diamankan Polsek Penengahan. Peristiwa tersebut terjadi pada kamis (1/11) malam.

Baca: Dalang Utama Pembobolan Uang Rp 5,1 Miliar di 10 Mesin ATM Buron, Begini Langkah Polda Lampung

Baca: Polwan Diperkosa 3 Oknum Polisi Saat Pingsan Setelah Dicekoki Miras

Menurut tetangga korban, peristiwa penembakan saat Triyan bersama dengan teman-temannya bermain gitar.

Namun tiba-tiba paman korban tersangka Sungkowo datang dan menembak kepala keponakannya tampa sebab.

Kanit Reskrim Polsek Penengahan Aiptu Thamrin mewakili kapolsek Penengahan AKP Enrico Donald Sidauruk mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Pasalnya menurut keterangan beberapa saksi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

“Meski terlihat tenang. Tapi beberapa pertanyaan penyidik dijawab diluar dari pertanyaan. Dan menurut beberapa saksi yang tutur kita periksa, tersangka memang diduga mengalami gangguan jiwa,” kata dia jumat (2/11).

Menurut Aiptu Thamrin, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

Tersangka sendiri dapat diancam dengan dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 8 tahun.

“Untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan jiwa, kita akan mendatangkan psikiater guna memeriksa kondisi kejiwaannya,” terang Aiptu Thamrin.(ded)

Baca: Kapolda Lampung Rotasi 133 Personel

Baca: Kumpulan Video Banjir Dahsyat di Kota Padang, Terdengar Jeritan Wanita

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved