Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Nanang Ermanto Tak Hadir Sidang Gilang, Apa Konsekuensinya?
Begitu juga Zulkifli Hasan. Kalau dari keterangan, ia baru bisa memberi keterangan setelah tanggal 8 November.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Belum diketahui apa alasan ketidakhadiran Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam persidangan Gilang Ramadhan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, 7 November 2018.
"Belum ada konfirmasi alasan belum bisa hadir," ungkap jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Subari Kurniawan.
Meski demikian, Subari mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat untuk menjadi saksi dalam persidangan
"Sudah kami serahkan," jelasnya.
Selain Nanang Ermanto, lanjutnya, saksi lain yang tidak hadir adalah dua staf CV 9 Naga.
"Kalau saksi belum hadir, kami tunggu sampai sidang berikutnya. Begitu juga Zulkifli Hasan. Kalau dari keterangan, ia baru bisa memberi keterangan setelah tanggal 8 November," bebernya.
Baca: BREAKING NEWS - Ditanya Dana Ketuk Palu Rp 2,5 Miliar, Ketua DPRD Lampung Selatan Malah Bergumam
Subari menegaskan, KPK tidak akan memberi sanksi kepada saksi yang tidak hadir. Kecuali jika saksi tersebut bersifat prioritas.
"Tentu bakal ada jemput paksa. Tapi, kalau Zulkifli Hasan hanya diminta keterangan seputar Rakernas Perti," tandasnya.
Dana Ketuk Palu
Ditanya soal dana ketuk palu Rp 2,5 miliar, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi malah bergumam.
Saat persidangan lanjutan Gilang Ramadhan, direktur PT Prabu Sungai Andalas, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang selesai digelar, Rabu, 7 November 2018, awak media pun berusaha meminta komentar dari Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi.
Ditanya soal aliran dana Rp 2,5 miliar, Hendry sempat terdiam.
"Gak tahu. Katanya untuk ke aaa…," gumam Hendry sembari berjalan.
Saat ditanya apakah keterangan soal dana ketuk palu Rp 2,5 miliar adalah rekayasa, Hendry kembali bergumam.