Keracunan MBG di Lampung
Bandar Lampung Tertinggi Kasus Keracunan MBG, DPRD Dorong Bentuk Tim Pengawas
Menurut Kostiana, implementasi program MBG yang memicu kasus keracunan harus dianggap persoalan serius dan ditangani dengan cepat.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPRD Lampung Kostiana mendorong pembentukan tim pengawas program Makan Bergizi Gratis ( MBG ).
Dorongan itu ia sampaikan menyusul maraknya kasus keracunan makanan MBG, khususnya di Lampung.
Menurut Kostiana, implementasi program MBG yang memicu kasus keracunan harus dianggap persoalan serius dan ditangani dengan cepat.
Terlebih, berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), Bandar Lampung tercatat sebagai daerah dengan jumlah keracunan terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 503 orang.
"Bandar Lampung menjadi daerah tertinggi se-Indonesia yang mengalami kasus keracunan. Ini tentu menjadi preseden buruk dan harus mendapat perhatian dari sejumlah pemangku kepentingan," kata Kostiana, Kamis (2/10/2025).
Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Bandar Lampung ini menilai lemahnya pengawasan dalam proses produksi hingga distribusi MBG menjadi salah satu faktor penyebab munculnya kasus keracunan di beberapa daerah.
Karena itu, ia menegaskan perlunya tim pengawas yang memastikan setiap tahapan produksi makanan MBG dilakukan sesuai standar.
"Tim pengawas ini perlu memastikan apakah bahan menu MBG sehat, lalu proses memasak dengan tepat, serta distribusi makanan ke anak-anak higienis. Artinya, tim pengawas memastikan proses MBG sesuai SOP," ujarnya.
Kostiana juga mengapresiasi langkah Pemprov Lampung yang telah mengeluarkan surat edaran kepada mitra atau yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk lebih memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan MBG.
"Langkah Pak Gubernur untuk mencegah kasus keracunan dengan mengimbau agar pelaksanaan MBG sesuai SOP kita sambut baik. Namun, untuk memastikan kasus keracunan tidak berulang, dirasa perlu membentuk tim pengawas," tegasnya.
Selain itu, Kostiana menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti keracunan MBG di Lampung.
Upaya tersebut, menurutnya, penting sebagai langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Ia juga menyoroti minimnya regulasi yang mengatur teknis pelaksanaan MBG. Hal itu dinilai berdampak pada tata kelola program yang belum berjalan maksimal.
"Karena itu kita mendorong juga ada evaluasi menyeluruh, baik dari aspek pengawasan, regulasi, hingga memastikan keamanan makanan yang disajikan. Hal ini sebagai upaya agar tujuan baik MBG untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah benar-benar tercapai. Perbaikan harus terus dilakukan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
40 Ekor Kambing Mati akibat Cacingan di Pringsewu, Puskeswan Gelar Pengobatan Massal |
![]() |
---|
Daun Kelor Bikin Siswa SMAIT Permata Bunda Juara 3 Sinergi The 7th Pharmacie 2025 |
![]() |
---|
Janjikan Jadi PPPK, Oknum Satpol PP di Lampung Timur Gelapkan Uang Korban Rp 90 Juta |
![]() |
---|
DPRD Lampung Sambut Baik Cukai Rokok Tak Naik pada 2026, Dorong APH Berantas Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Bahaya Ekspos Data Pribadi di Media Sosial, Bagaimana Sebaiknya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.