Keracunan MBG di Lampung

Marak Keracunan MBG, DPRD Lampung Minta Dibentuk Tim Pengawas

Kostiana menilai, kasus keracunan akibat implementasi program MBG merupakan persoalan serius yang memerlukan penanganan cepat.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
TIM PENGAWAS - Wakil Ketua DPRD Lampung Kostiana menilai perlunya dibentuk tim pengawas untuk menghindari kasus keracunan MBG. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah segera membentuk tim pengawas penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Langkah ini perlu dilakukan menyusul maraknya kasus keracunan MBG yang menimpa banyak siswa di Lampung.

Wakil Ketua DPRD Lampung Kostiana menilai, kasus keracunan akibat implementasi program MBG merupakan persoalan serius yang memerlukan penanganan cepat. 

Terlebih, menurut data Badan Gizi Nasional (BGN), Bandar Lampung sempat menjadi daerah dengan angka keracunan tertinggi se-Indonesia dengan total 503 kasus.

"Bandar Lampung menjadi daerah tertinggi se-Indonesia yang mengalami kasus keracunan. Ini tentu menjadi preseden buruk dan harus mendapatkan perhatian dari sejumlah pemangku kepentingan," ujar legislator dari Dapil Bandar Lampung ini, Kamis (2/10/2025).

Anggota Fraksi PDIP ini menilai, kasus keracunan di beberapa daerah di Lampung dipicu oleh lemahnya pengawasan terhadap proses produksi dan distribusi MBG

Oleh karena itu, lanjutnya, pembentukan tim pengawas sangat penting untuk memastikan proses MBG dari hulu ke hilir berjalan tepat.

Tim ini bertugas memastikan bahan menu, proses memasak, dan distribusi makanan kepada anak-anak berjalan sehat dan higienis sesuai standar operasional prosedur (SOP). 

"Tim pengawas ini perlu memastikan apakah bahan menu MBG sehat, lalu proses memasak dengan tepat dan distribusi makanan ke anak-anak higienis. Artinya tim pengawas memastikan proses MBG sesuai SOP," kata Kostiana.

Kostiana pun menyambut baik langkah Pemprov Lampung yang telah menerbitkan surat edaran (SE) bagi mitra atau yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperhatikan SOP MBG

"Langkah Pak Gubernur untuk mencegah kasus keracunan dengan mengimbau agar pelaksanaan MBG sesuai SOP kita sambut baik. Namun, untuk memastikan kasus keracunan tidak berulang, dirasa perlu membentuk tim pengawas," tambahnya.

Selain itu, Kostiana menekankan pentingnya penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab keracunan makanan MBG di Lampung sebagai langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. 

Ia juga menyoroti masih minimnya regulasi yang mengatur pelaksanaan MBG, yang dinilainya berdampak pada tata kelola yang belum maksimal.

"Karena itu kita mendorong juga ada langkah Evaluasi menyeluruh, baik dari aspek pengawasan, regulasi hingga memastikan keamanan dari makan yang disajikan. Evaluasi ini untuk memastikan tujuan baik MBG untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah tercapai," lanjutnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved