Keracunan MBG di Lampung

Hindari Keracunan MBG, Gubernur Lampung: Protokol Keamanan Pangan Jadi Kunci

Hal itu disampaikan Mirza saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rajabasa Musi Raya, Bandar Lampung, Kamis (2/10/2025).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Pemprov Lampung
TINJAU SPPG - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rajabasa Musi Raya, Bandar Lampung, Kamis (2/10/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai protokol keamanan pangan jadi kunci utama dalam penyajian program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Jika protokol keamanan pangan dipatuhi, ia meyakini peristiwa keracunan MBG tidak akan terjadi.

Hal itu disampaikan Mirza saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rajabasa Musi Raya, Bandar Lampung, Kamis (2/10/2025). 

Dalam kunjungannya, gubernur mengecek berbagai tahapan operasional dapur MBG, mulai dari proses pengemasan, pengelolaan limbah, penyediaan air.

Bahkan, ia mencicipi langsung menu MBG.

Dalam kesempatan itu, Mirza memaparkan bahwa program MBG di Lampung hingga kini telah menjangkau 1,2 juta penerima dari target 2,2 juta, dengan distribusi mencapai 3,6 juta porsi setiap bulan.

“Selama tujuh bulan MBG berjalan, tidak ada kasus keracunan. Namun pada September kemarin ada tujuh kejadian luar biasa. Dari evaluasi, persoalan muncul karena protokol keamanan pangan tidak dijalankan dengan sempurna,” kata Mirza.

Ia menegaskan, protokol keamanan pangan menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan keamanan MBG.

“Bukan sistemnya yang salah, bukan juga mekanismenya. Kejadian keracunan itu karena ada protokol yang dilanggar. Faktanya, puluhan juta porsi yang sudah dibagikan aman jika SOP benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Dia menambahkan, kasus keracunan umumnya muncul dari dapur baru yang mulai beroperasi.

Ada dugaan bahan baku disimpan terlalu lama sehingga kualitas menurun.

Namun dari hasil pengecekan di SPPG Rajabasa, ia memastikan bahan baku tidak pernah disimpan lebih dari dua hari.

“Bahan baku harus benar-benar berkualitas, tidak boleh berubah warna atau bau. Itu yang harus kita pastikan,” tegasnya.

Dapur Rajabasa juga disebut telah memiliki sertifikasi chef sebagai jaminan standar keahlian.

Ke depan, terus dia, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung akan melakukan pengecekan langsung di dapur-dapur MBG lainnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved