Kebun Ganja 2 Hektare Ditemukan di Kawasan Hutan Talang Balak Tanggamus Lampung

Kebun Ganja 2 Hektare Ditemukan di Kawasan hutan Talang Balak Tanggamus Lampung

Editor: taryono
Dokumentasi Satnarkoba Polres Tanggamus
Penemuan kebun ganja di Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur. 

Kebun Ganja 2 Hektare Ditemukan di Kawasan hutan Talang Balak Tanggamus Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Penemuan kebun ganja di kawasan hutan Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, disinyalir masih sebagian kecil yang terungkap.

Kepolisian menilai masih adanya lahan di Bumi Ruwa Jurai ini yang dijadikan ladang ganja.

Baca: Korban Insiden Surabaya Membara Terbanyak Anak-anak, Ini Daftar Meninggal dan Luka-luka

Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Ariyanto, menduga masih ada oknum yang nekat bercocok tanam ganja.

"Apa yang kami temukan ini hanya sebagian kecil, mungkin ada yang lain," kata Purwadi, Jumat (9/11).

Kebun ganja seluas 2 hektare ditemukan di kawasan hutan Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, pada 29 Oktober lalu.

Aparat Polres Tanggamus sudah mengamankan penggarap lahan.

Sedangkan pemilik lahan sampai saat ini masih buron.

Lokasi penanaman sebanyak tiga titik.

Di titik pertama ditemukan tanaman siap panen setinggi dua meter berjumlah 80 batang.

Baca: Maia Estianty Dipanggil Ibu Bos Saat Kunjungi Bisnis Irwan Mussry

Kemudian di titik kedua ditemukan 20 batang dengan ketinggian 70 cm.

Ada pula tanaman tumbuh usai disemai setinggi 18 cm berjumlah 21 batang.

Total berat seluruh tanaman ganja mencapai 15,3 kilogram.

Kapolda menegaskan, petugas akan terus mencari lokasi lain yang ditanami tumbuhan terlarang seperti ganja.

Namun, kepolisian tak bisa bekerja sendirian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved