Tribun Pringsewu
Disekap Selama 3 Hari di Rumah Kosong, Remaja 14 Tahun di Pringsewu Digilir 3 Rekannya 10 Kali
Ketiganya tega menyetubuhi remaja putri berinisial FA (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, secara bergiliran.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kelakuan tiga remaja di Kecamatan Adiluwih, Pringsewu ini sungguh memprihatinkan.
Ketiganya tega menyetubuhi remaja putri berinisial FA (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, secara bergiliran.
Bahkan, ketiga pelaku, yakni IR (17), HS (17), dan BA (17), menyekap korban selama tiga hari di sebuah rumah.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, setidaknya 10 kali para pelaku menggauli FA.
Pelaku IR mengaku telah menggagahi korban lima kali, HS empat kali, dan BA sekali.
"Dalam ancaman, korban dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku," kata Iptu Dedy mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Selasa, 13 November 2018.
Dedy menceritakan, kejadian bermula pada Kamis, 8 November 2018 pagi.
Baca: Usai Gagahi Siswi SMP di Sekolahnya, Pegawai Honorer Ini Ancam Bunuh Korban dan Keluarganya
Kala itu FA dijemput pelaku IR di kediamannya.
IR berpamitan kepada orangtua FA untuk jalan-jalan ke Pringsewu menggunakan sepeda motor.
Namun, ternyata itu hanya akal-akalan IR.
IR malah membawa FA ke rumah HS di Kecamatan Adiluwih.
Tampaknya, para pelaku sudah mempersiapkan dengan matang rencana bejat tersebut.
Pasalnya, rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Ketika itulah korban menerima perlakuan tak bermoral dari para pelaku.