Tribun Metro
Oknum PNS Metro Pengedar Sabu Pernah Jadi Sopir Kasatpol PP
Kepala Satpol PP Kota Metro Imron mengaku tidak menyangka salah satu bawahannya terlibat dalam peredaran barang haram.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - HS (40), oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, ditangkap akibat diduga menjadi pengedar sabu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Metro Imron mengaku tidak menyangka salah satu bawahannya terlibat dalam peredaran barang haram.
"HS ini pernah jadi driver saya, dan saat itu saya sering menasihatinya. Tapi, saya sudah mendapat driver honorer. Karena dia pegawai negeri dan pejabat fungsional, maka tidak jadi driver lagi. Anaknya bagus dan tanggung jawab," beber Imron, Kamis, 15 November 2018.
Karenanya, ia mengaku kaget saat mendapat kabar HS diamankan karena kasus narkoba.
"Dia bisa gitu (karena) memang hobi begadang. Tapi, kinerjanya sangat baik dan bertanggung jawab dalam tugas. Kalau diperintahkan tugas, selalu dilaksanakan," ungkapnya.
Baca: Hendak Transaksi di Kebun Tebu Kawasan Pakuan Ratu, 2 Pengedar Sabu Dicokok Polisi
Namun, saat di luar kesatuan, HS dikabarkan sering begadang.
Ia pun kerap mengingatkan HS untuk menjaga fisiknya.
Setiap pengarahan saat apel pagi dan sore, Imron bahkan selalu berpesan untuk jaga kekompakan korps Satpol PP.
"Jangan sampai berbuat melanggar hukum, apalagi berkaitan dengan narkoba. Kepada anak buah, saya sering sampaikan, jangan coba-coba dengan narkoba. Saya sudah tegaskan kepada siapa pun yang tersandung narkoba, saya tidak pandang bulu," imbuhnya.
HS saat ini bertugas sebagai staf Sub Bagian Perencanaan Sekretariat Pol PP Kota Metro.
Imron mengaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Imron mengaku, penangkapan anggotanya dalam kasus narkoba menjadi pelajaran untuk membenahi secara internal maupun eksternal.
"Sebagai Kasat, saya harus membenahi. Kita baru menerima laporan. Ini merupakan pelajaran berharga bagi kami selaku penegak perda. Saya sudah tegas semenjak saya masuk di kesatuan Pol PP. Kalau menurut hemat saya ini karena salah pergaulan," tandasnya.
Baca: BREAKING NEWS - Temuan Ratusan Kg Ganja Tak Bertuan Berawal dari ’Nyanyian’ Pengedar
Terkait status HS, Imron mengaku akan ditindak berdasarkan PP 53.