Tribun Lampung Selatan

Lucuti Harta Zainudin Hasan, KPK Sita 3 Lahan di Lampung Selatan

Temuan terbaru aset Zainudin berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Lamsel tersebut, kini telah diberi plang pengumuman penyitaan.

Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Aset Zainudin Hasan di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro terpasang plang sitaan KPK, Kamis, 15 November 2018. Di lokasi ini, KPK menyita lahan berikut pabrik penggilingan padi dan gudang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan harta Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Temuan terbaru aset Zainudin berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Lamsel tersebut, kini telah diberi plang pengumuman penyitaan.

Lokasi tanah pertama terdapat di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, berupa lahan dan bangunan bekas pabrik penggilingan padi.

Namun, kondisi bangunan sudah rusak parah dan tidak dipakai.

Sedangkan harta lainnya yang disita berupa lahan beserta bangunan pabrik penggilingan padi dan gudang di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro.

Baca: BREAKING NEWS - Terharu Seusai Jalani Sidang 5 Jam, Zainudin Hasan Nyaris Teteskan Air Mata

Lokasi terakhir yakni lahan di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, dekat rumah pribadi Zainudin.

Penyitaan ini menambah panjang daftar harta Zainudin yang disita KPK.

Sebelumnya KPK menyita sejumlah lahan, ruko, dan kendaraan milik Zainudin.

Jeratan hukum terhadap Zainudin berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (26/7) lalu.

Zainudin bersama anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kadis PUPR Lamsel Anjar Asmara, dan pengusaha pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan diduga berkongkalikong dalam suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lamsel.

Baca: Jaksa KPK Ungkap Alasan Berkas Zainudin Hasan Belum Dilimpahkan ke Pengadilan

Belakangan Zainudin juga dijerat TPPU senilai Rp 57 miliar.

Warga Desa Sidodadi, Ari, mengatakan, plang sitaan itu dipasang langsung oleh tim KPK beberapa hari lalu.

"Sekitar tiga hari lalu dipasang (plang penyitaan KPK). Siang hari pemasangannya," terang Ari ditemui Tribun di lokasi lahan yang disita, Kamis (15/11).

Sepengetahuan Ari, aset tersebut sebelumnya dimiliki oleh orangtua dari Antoni Imam, anggota DPRD Provinsi Lampung.

Ari mengaku tidak tahu bila aset tersebut telah dibeli oleh Zainudin Hasan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved