Passing Grade Tes SKD Peserta CPNS 2018 Tak Diturunkan

Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Peserta CPNS Tidak Diturunkan

Editor: taryono
Tribunlampung/Sulis
ilustrasi 

Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Peserta CPNS Tidak Diturunkan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafrudin, menegaskan passing grade atau batas nilai minimal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa diturunkan.

"Jadi, tidak ada menurunkan grade," kata Syafrudin saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2018).

"Tidak ada, grade-nya tetap," ujarnya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Baca: Chryseis Tan Wanita Kaya Raya di Asia, Intip Potret Keseharian

Ia mengatakan, ada dua kebutuhan yang harus dipenuhi dari proses SKD CPNS.

Pertama, proses SKD harus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya SDM Aparatur Sipil Negara, yang berjiwa kompetitif, profesional, dan kredibel.

Kriteria tersebut dibutuhkan lantaran CPNS akan menduduki pos-pos atau melayani masyarakat.

Apalagi, ke depannya, Indonesia akan menghadapi dua hal besar, yaitu Revolusi Industri 4.0 dan menuju visi 100 tahun Indonesia Merdeka pada tahun 2045.

"Jadi ini enggak boleh mundur, ini harus maju," katanya menegaskan.

"Kalau tahun lalu nilainya B, kami harus naikkan B Plus kalau perlu A."

"SDM kita ini belum terlalu memadai di Asia, bahkan di dunia internasional," ujarnya.

Alasan kedua, ada sekitar 200 ribu PNS yang pensiun di tahun 2018.

Oleh karena itu, awal tahun 2019, kebutuhan CPNS harus dipenuhi.

Baca: 16 Instansi Sampaikan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, Cek di Sini Hasilnya

"Kalau tidak dipenuhi, terus siapa yang mau kerja?" kata dia.

"Kosong tempatnya, akhirnya diisi lagi dengan pegawai-pegawai, orang-orang yang dipekerjakan sementara," kata Syafrudin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags
Menpan RB
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved