Tribun Bandar Lampung
Sidak Toko, Tim Ketahanan Pangan Temukan Minyak Goreng Hingga Garam Bermasalah Izin Edar
Tim gabungan ketahanan pangan berhasil menyita beberapa barang yang diduga bermasalah dengan izin edar.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan ketahanan pangan berhasil menyita beberapa barang yang diduga bermasalah dengan izin edar.
Dari hasil sidak di toko Akhu di Jalan Sri Kresna Sawah Brebes bahwa ada minyak merek Candi Mas dan cuka yang izin rumah tangga (IRT) hanya 12 digit seharusnya ada 15 digit.
Kadis Pangan Bandar Lampung Kadek Sumarta saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (26/11) mengatakan bahwa tidak tertera keterangan mengandung vitamin A.
• Tim Gabungan Ketahanan Pangan Sidak Toko di Jalan Sri Kresna Sawah Brebes
Lalu ada juga garam segiburu dan tepung hongkowe yang izin edarnya habis dari 2010 silam, kecap asin nomor izin edarnya sudah habis.
"Kita lakukan sidak ini dengan harapan agar pelaku usaha juga mentaati aturan. Serta kita juga ingin memastikan kalau stok pangan untuk Natal dan tahun baru ini aman," katanya.
Barang yang bermasalah itu sengaja diamankan untuk dilakukan uji laboratorium. (byu)