Terungkap Dugaan Penyebab Ratusan Napi Kabur dari Lapas di Aceh Besar, Dirjen PAS Sebut soal Kalapas

Dugaan penyebab ratusan napi kabur dari lapas di Aceh Besar, juga diungkapkan Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani

Kompas.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami. Terungkap Penyebab Ratusan Napi Kabur dari Lapas di Aceh Besar, Dirjen PAS Sebut soal Kalapas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami menyampaikan dugaan penyebab ratusan napi kabur dari Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh, pada Kamis (29/11/2018).

Dugaan penyebab ratusan napi kabur dari lapas di Aceh Besar, juga diungkapkan Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM, Agus Thaib.

Dilansir Kompas.com, dugaan awal penyebab ratusan napi kabur dari lapas di Aceh Besarlantaran tidak terima dengan penerapan standar prosedur operasi (SOP), yang berlaku di Lapas Lambaro, Banda Aceh.

Menurut Sri Puguh, pergantian kepala Lapas Lambaro telah terjadi.

Pejabat yang baru diketahui cukup tegas dalam menjalankan aturan.

Termasuk, aturan terkait memberikan perizinan kepada warga binaan yang ada di dalam lapas.

Kronologi Ratusan Napi Banda Aceh Kabur dari Lapas, Bobol Terali Pakai Barbel

Namun, Sri Puguh memastikan, penyebab utama dari kaburnya 113 napi dari Lapas Lambaro, masih dalam penyelidikan petugas Ditjen PAS.

Dugaan yang disebutkan oleh Sri Puguh, tetap dilakukan pendalaman.

Lantaran, kepala lapas telah memberikan kelonggaran dengan mengizinkan para napi untuk menjalankan ibadah salat Maghrib berjamaah, sesuai dengan permintaan dari para napi.

"Harapan kami, dengan pembinaan yang baik, ke depan, ini tidak terulang. Bagaimana pun, SOP harus dilaksanakan," kata Sri Puguh.

Sri Puguh juga memastikan bahwa jumlah penghuni di Lapas Lambaro tidak melebihi kapasitas.

"Jumlah penghuni masih dalam batas kapasitas yang memungkinkan, jadi tidak over capacity," ujar Sri Puguh.

Menurut penjelasannya, jumlah narapidana di Lapas Kelas II Banda Aceh, yakni sebanyak 800 orang warga binaan.

Sementara saat kericuhan terjadi pada Kamis (29/11/2018) petang, total warga binaan yakni 726 orang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami (Kompas.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Terkait ratusan narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro, Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani menjelaskan bahwa kejadian tersebut adalah persoalan klasik, yang terulang lagi karena lemahnya pengawasan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved