Dibantu Seorang Wanita, Napi Kuras Rekening Nasabah Bank Rp 520 Juta dari Balik Penjara
Dibantu Seorang Wanita, Napi Kuras Rekening Nasabah Bank Rp 520 Juta dari Balik Penjara
Dibantu Seorang Wanita, Napi Kuras Rekening Nasabah Bank Rp 520 Juta dari Balik Penjara
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap perkara pembobolan rekening nasabah bank hingga sekitar Rp 520 juta.
Pembobolan rekening tersebut dilakukan seorang napi Lapas kelas II A Pekanbaru, Riau, berinisial ZA (27), dibantu pihak lain.
Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, menjelaskan, ZA menguras rekening milik korban AK.
• Siapa Sebenarnya Sosok Yossi Anggraini, Gadis Cantik Penjual Nasi Uduk yang Tengah Viral?
• Banjir Meluas Rendam Empat Daerah, Ini Peringatan BMKG Lampung
• Bertahun-tahun lalu Berseteru, Krisdayanti Banjir Pujian saat Pajang Foto Mantan Istri Raul Lemos
• Reaksi Tengku Zulkarnain saat Disebut Radikal Tengah oleh Ketua P3M Agus Muhammad di ILC TV One
"Mencari (korban) random," kata Dani Kustoni saat jumpa pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (30/11).
Terbongkarnya kasus ini berawal dari temuan pihak Divisi LCC bagian fraud banking investigasi Pusat Bank BRI.
Pada 18 Juli 2018, ditemukan adanya transaksi dari rekening nasabah atas nama korban AK berupa transfer ke sejumlah rekening tujuan dengan total Rp 520.008.500
Dani mengatakan, dalam aksinya, ZA dibantu seseorang wanita di luar lapas berinisial PRH (25).
ZA menyuruh PRH mengurus sim card baru atas nama AK dengan menggunakan dokumen palsu yang disiapkan ZA.
ZA juga meminta JE (29), oknum petugas lapas, untuk menyiapkan 15 rekening untuk menampung uang hasil kejahatan.
"Identitas AK ini dimanipulasi, jadi dipalsukan KTP, KK, dikirim ke PRH di Surabaya," kata Dani.
Setelah melakukan pemalsuan identitas korban, ZA kemudian meminta PRH untuk membuat sim card baru yang terintegrasi dengan internet banking milik AK.
• Maria Walanda Maramis, Sosok Pahlawan Yang Memiliki Bakat Istimewa Jadi Google Doodle Hari Ini
• VIDEO - Akibat Terendam Banjir, Banyak Motor Milik Warga Rangai Tritunggal Kemasukan Air dan Mogok!
• Jadwal dan Live Streaming Persela Lamongan vs Persib Bandung, Incar Tiga Poin Krusial Maung Bandung
• Modifikasi Digital Toyota Avanza Terbaru, Meluncur 2019 dan Sudah Bisa Dipesan
PRH berhasil mendapatkan nomor baru tersebut dengan berbekal dokumen palsu dan berpura-pura nomor tersebut hilang.
"PRH berperan untuk melakukan perubahan atau membuat sim card XL yang baru. Sehingga nomor sim card milik korban bisa diambil alih oleh komplotan pelaku ini," ujarnya.
Setelah berhasil mengambil alih sim card XL dan email milik korban AK, pelaku kemudian melakukan sejumlah transfer melalui mobile banking.