Tribun Lampung Tengah
Dishub Lamteng Terapkan Pelayanan Berbasis Tekhnologi di Tahun 2019
Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah, targetkan di 2019 terapkan KIR berbasis tekhnologi.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah, targetkan di 2019 terapkan KIR berbasis tekhnologi.
Kepala Dishub Lamteng, Syukur Kersana menjelaskan, peningkatan pelayanan berbasis tekhnologi berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat.
"Dengan pelayanan berbasis tekhnologi, nanti sistem pelayanan akan dilakukan secara online. Jadi akan memudahkan masyarakat dalam pelayanan. Isnya Allah di 2019 akan kita mulai," ujar Syukur Kersana, Selasa (4/12/2018).
Syukur melanjutkan, pelayanan kir di Provinsi Lampung hanua bisa dilakukan di Diahub Lamteng, hal itu berdasarkan rekomendasi Dirjen Perhubungan Darat RI terkait akreditasi yang didapat.
• Membanggakan, Pelari Asal Lampung Juarai Lari Trail Bergengsi GP Ultra 100
• Waspada, BMKG Prakirakan Siang Ini 6 Wilayah Lampung Akan Diguyur Hujan Lebat
"Jadi bagi kendaraan dari luar Lamteng kita juga harus melayani uji kir, karena memang hanya Dishub Lamteng yang dapat akreditasi uji kir dari Dirjen Peehubungan Darat," ujarnya.
Berdasarkan data, saat ini lebih kurang sebanyak 100 kendaraan dilakukan uji kir setiap harinya.
Sementara total kendaraan dari seluruh Lampung yang sudah dilakukan uji kir sebanyak lebih kurang 11 ribu kendaraan hingga awal Desember 2018.(sam)