Seorang Anggota DPRD Dituduh Menghamili Siswi SMA, Korban Kawin Lari dengan Pria Lain?

Seorang anggota DPRD dituduh menghamili siswi SMA berusia 19 tahun. Mendapat tuduhan menghamili siswa SMA, anggota DPRD berinisial Y memberikan

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Seorang Anggota DPRD Dituduh Menghamili Siswi SMA, Korban Kawin Lari dengan Pria Lain? 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota DPRD dituduh menghamili siswi SMA berusia 19 tahun.

Mendapat tuduhan menghamili siswa SMA, anggota DPRD Sumba Barat Daya (SBD) berinisial Y memberikan tanggapan.

Y membantah telah menghamili MG (19), siswi salah satu SMA di Kota Tambolaka, SBD.

Kasus anggota DPRD dituduh menghamili siswi SMA masih ditangani Polres Sumba Barat.

Ditemui di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018), Y menilai, kasus yang telah menimpanya diduga kuat adalah skenario sejumlah pesaing politiknya.

Hal itu mengingat saat ini memasuki tahun politik, dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024.

Siapa Bisa Menghamili Wanita Ini Dibayar Rp 5 Juta, Fasilitas Ini Juga Didapat

Korban Keluarga Anggota DPRD

Y mengaku mengenal MG lantaran masih memiliki hubungan keluarga.

Menurut pengakuannya, orangtua MG menitipkan putri mereka kepada dirinya, agar mendapat bantuan biaya sekolah.

Y pun menyebut telah menyekolahkan MG hingga tamat SMP.

Selain MG, Y juga menanggung hidup 7 anak lainnya, yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Setelah lulus SMP, MG hendak melanjutkan sekolah ke tempat yang ia inginkan.

Namun, hal tersebut ditentang oleh Y.

Y tidak setuju karena akan menimbulkan tambahan biaya terutama biaya indekos, konsumsi, dan kebutuhan hidup lainnya.

Namun, MG tetap bersikeras.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved