Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Ustaz Abdul Somad: Ngak Ada Lo Gak Rame
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Ustaz Abdul Somad Berkomentar: Nak Ada Lo Gak Rame
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ustaz Abdul Somad mengomentari soal kasus hukum yang kini sedang dijalani oleh Habib Bahar bin Smith.
Hal itu disampaikan Ustaz Abdul Somad saat ada yang menanyakan pendapatnya soal Habib Bahar bin Smith.
Dilansir dari Kompas.com, Habib Bahar Bin Smith kabarnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian.
Aziz Yanuar menuturkan, kliennya dicecar 24 pertanyaan menyangkut hal-hal pribadi serta ceramahnya di Palembang.
Penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith juga dibernarkan oleh pihak kepolisian.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Bahar selama 11 jam pada Kamis (6/11/2018).
“Hasil gelar (perkara) terpenuhi unsur pidananya dan penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedy Prasetyo saat dihubungi, Jumat (7/12/2018).
Sementara itu Dilansir dari akun YouTube Tafaqquh video berjudul "Tanya Jawab Syarah Hadits (19-8-2017) - Ustadz Abdul Somad, Lc. MA", Ustaz Abdul Somad sempat berkomentar tentang Habib Bahar bin Smith.
Ustaz Abdul Somad mendapat pertanyaan dari jamaahnya soal gaya ceramah Habib Bahar bin Smith.
• Nia Ramadhani dan Deretan Artis yang Terseret dalam Kasus Kosmetik Ilegal, Berapa Tarifnya?

"Bagaimana Ustadz pendapat Antum kepada Habib Bahar bin Smith yang sangat keras menyinggung Pemerintah?," kata Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan jamaahnya.
Kemudian, Ustaz Abdul Somad pun tampak langsung menjawab dengan mengatakan kalau dirinya tidak berhak mengkritik orang lain.
Pun Ustaz Abdul Somad mengatakan kalau itu adalah gaya Habib Bahar bin Smith ketika ceramah.
"Itu style dia, siapa saya mengkritik orang, itu kan gaya dia, gak ada lo gak rame," kata Ustaz Abdul Somad dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (7/12/2018).
• Cara Download Video YouTube di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Simak 7 Langkah Berikut
Namun meski demikian, Ustaz Abdul Somad menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke penegak hukum.
Ia pun tak menampik jika video Habib Bahar bin Smith itu melanggar hukum.