Suami Tikam Istri yang Terciduk Selingkuh dengan Mantan Pacar di Dalam Kamar, Kondisinya Sekarat

AM (38), seorang suami di Kupang tikam istrinya, N (38) yang ketahuan berbuat zina.

Editor: Teguh Prasetyo
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pisau. Istri Selingkuh dengan Mantan Pacar, Sekarat Setelah Ditusuk Suaminya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - AM (38), seorang suami di Kupang tikam istrinya, N (38) yang ketahuan berbuat zina.

Dilansir dari Pos-Kupang, peristiwa penikaman tersebut terjadi di rumah warga yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 21, RT/RW 010/003, Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Sabtu (8/12/2018), sekira pukul 08:30 Wita.

Penikaman berawal ketika AM tak sanggup menahan emosi mengetahui istrinya berhubungan badan dengan pria lain.

AM memergoki N sedang berbuat zina dengan P(40), mantan pacarnya.

Emosi, AM menikam kedua pasangan mesum tersebut hingga sekarat.

Terbongkarnya perselingkuhan N dengan P berawal ketika pelaku membangunkan sang anak.

AM membangunkan anaknya untuk minum obat karena sedang sakit.

Tiba-tiba sang anak berujar bahwa semalam dirinya bersama ibunya bertemu dengan P di wilayah Terminal Kota Kefamenanu.

Reaksi Berbeda Airin Rachmi Diany dan Ayahnya Saat Ditanya Perselingkuhan Wawan dengan Artis

Kepada sang ayah, anak pelaku sebut ibunya bersama dengan selingkuhannya berjanji untuk bertemu.

Keduanya berjanji bertemu untuk membelikan barang emas sebagai hadiah ulang tahun kepada mamanya.

Mendapat informasi tersebut, AM segera menuju lokasi yang disebutkan sang anak .

Ketika melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku melihat sepeda motor MX King milik istrinya terparkir di halaman samping.

AM kemudian masuk ke dalam untuk mencari keberadaan sang istri.

Pelaku lalu mengintip dari celah dinding dan mendapati helm, sendal dan tas milik istrinya tersusun di lantai kamar TKP.

Seorang Polisi Dihujani Senjata Tajam karena Wajahnya Mirip Pria Selingkuhan Istri Pelaku

Ia kemudian menendang pintu kamar tersebut karena telah diketuk tiga kali namun tak dibuka.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Tags
Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved