Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Kembali ke Lapas Rajabasa Seusai Sidang, Zainudin Hasan Dikawal Mobil Antiteror

Seusai keluar dari gedung Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Zainudin Hasan langsung kembali ke Lapas Rajabasa dengan dikawal mobil antiteror.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Romi Rinando
Mobil antiteror inilah yang mengawal Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan menuju Lapas Rajabasa, Senin, 17 Desember 2018. 

BREAKING NEWS - Kembali ke Lapas Rajabasa Seusai Sidang, Zainudin Hasan Dikawal Mobil Antiteror Polda Lampung

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan baru saja selesai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 17 Desember 2018.

Seusai keluar dari gedung Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Zainudin Hasan langsung kembali ke Lapas Rajabasa dengan dikawal mobil antiteror.

Zainudin Hasan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi setoran fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan.

Zainudin Hasan menumpang mobil dinas Toyota Avanza hitam BE 2059 BZ.

BREAKING NEWS - Marcendes Benz Hingga Harley, 8 Kendaraan Zainudin Hasan Diduga dari Gratifikasi

Dalam perjalanan menuju Lapas Rajabasa, mobil Zainudin Hasan mendapat pengawalan cukup ketat dari personel bersenjata dari Sabhara dan Brimob Polda Lampung.

Bahkan, kendaraan antiteror milik tim Gegana  Polda Lampung juga terlihat di belakang kendaraan yang ditumpangi Zainudin Hasan.

Dari pantauan Tribun Lampung, Zainudin Hasan keluar ruang sidang sekitar pukul 12.47 WIB.

Ia diiringi rombongan simpatisan dan kerabatnya.

Setelah diwawancarai awak media, Zainudin Hasan menuju ruang tunggu.

Tak sampai dua menit, Zainudin yang mengenakan kemeja batik hijau bermotif kembang langsung menuju kendaraan untuk menuju lapas.

Tidak Elok

Dalam sidang perdananya, Senin, 17 Desember 2018, Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan menilai dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada yang tidak elok.

Zainudin merasa ada beberapa isi dakwaan yang dibacakan tim jaksa KPK yang tidak sesuai fakta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved