Buru Anggota DPRD Berstatus DPO, KPK dan Polres Binjai Geledah Rumah Sop Nadya
Buru Anggota DPRD Berstatus DPO, KPK dan Polres Binjai Geledah Rumah Sop Nadya
Buru Anggota DPRD Berstatus DPO, KPK dan Polres Binjai Geledah Rumah Sop Nadya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BINJAI - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolres Binjai mendadak menyambangi satu ruko tiga lantai, Rumah Sop Nadya, satu kediaman DPO, Ferry Suando Tanuray Kaban, Anggota DPRD Sumut tahun 2009-2014.
Kunjungan aparat penegak hukum ini membuat heboh warga Kota Binjai yang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 2A, Kelurahan Satria, Binjai Kota, Sabtu (15/11) pagi.
KPK dan Kapolres Binjai, AKBP Donald datang mengendarai satu mobil, Innova warna silver pabrikan Toyota.
• Viral Video Hujan Duit. Miliarder Tebar Uang dari Gedung Tinggi Bikin Heboh, Endingnya Miris
Saat mereka turun dari mobil, sontak masyarakat yang sedang bersantap sarapan dan minum di Centre Kuphi mengalihkan pandangannya ke Rumah Sop Nadya yang berada berseberangan.
Lembaga antirasuah mengerahkan dua orang penyidik sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedua petugas terlihat turun dari mobil dengan rompi bertuliskan KPK.
Mereka parkir tepat di depan Rumah Sop Nadya, kediaman Ferry Suando Tanuray Kaban.
Kedatangan tim ini sontak membikin pengunjung lainnya terkejut.
Didampingi Kapolres dan anggota, KPK memintai keterangan istri Ferry Kaban.
• Kecelakaan Maut di Gadingrejo Pringsewu, Dua Remaja Tewas Tabrak Suzuki Ertiga
Selain itu, petugas KPK juga menggeledah ruko berlantai tiga yang merupakan bisnis kuliner.
Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak turut mendampingi KPK yang menggeledah kediaman buronannya.
Kepada tribun-medan.com, Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK menyasar ke Rumah Sop Nadya, kediaman Ferry Kaban.
Menurut Kapolres, pihaknya sifatnya mendampingi KPK sekaligus pengawalan.
Menurut Donald, penggeledahan yang dilakukan berlangsung selama dua jam.