Kecelakaan Maut di Gadingrejo Pringsewu, Dua Remaja Tewas Tabrak Suzuki Ertiga

Kecelakaan Maut di Gadingrejo Pringsewu, Dua Remaja Tewas Tabrak Suzuki Ertiga

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kecelakaan. 

Kecelakaan Maut di Gadingrejo Pringsewu, Dua Remaja Tewas Tabrak Suzuki Ertiga

PRINGSEWU, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) KM 29-30 Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (16/12), pukul 00.30 WIB.

Kecelakaan melibatkan mobil Suzuki Ertiga vs Honda Beat. Dua korban jiwa melayang akibat kecelakaan tersebut.

Dua korban itu adalah pengemudi dan penumpang motor Honda Beat bernama Rafi Angga Saputra (17), warga Pekon Tulung Agung dan Wahyu Aryanto (18), warga Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri menjelaskan, kecelakaan maut itu berawal dari kedua kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.

Mobil Suzuki Ertiga dikemudikan oleh Miza Natul (27), warga Pekon Banjarmanis, Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

Mobil berpenumpang tiga orang tersebut menuju ke Bandar Lampung. Sebaliknya dari arah berlawanan, melintas Honda Beat yang dikendarai korban jiwa.

Dade menjelaskan, sepeda motor yang melaju ke arah Pringsewu ini diduga hendak mendahului mobil jenis minibus di depannya.

"Lalu, lajunya (motor) tidak terkendali dan langsung oleng ke kanan jalan, sampai masuk ke jalur mobil Suzuki Ertiga. Sehingga terjadilah kecelakaan," kata Dade, Minggu siang.

Sepeda motor yang diperkirakan berkecepatan 70 Km/jam itu menabrak bodi sebelah kiri Suzuki Ertiga.

Motor Honda Beat B 4121 MBI mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan maut di Jalinbar Pringsewu, Minggu, 16 Desember 2018.
Motor Honda Beat B 4121 MBI mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan maut di Jalinbar Pringsewu, Minggu, 16 Desember 2018. (Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan)

Akibatnya, kata Dade, pengendara Rafi Angga Saputra tewas dan penumpangnya Wahyu Aryanto luka berat.

Ironisnya, Wahyu juga tidak tertolong meskipun telah dilarikan ke IGD RSUD Pringsewu.

Petugas telah melakukan pengecekkan tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, kata Dade, polisi sudah berupaya mengevakuasi korban ke RSUD Pringsewu. Serta mengamankan pengemudi Suzuki Ertiga untuk diambil keterangan guna bahan penyelidikan.

Tidak hanya akibatkan korban jiwa, kecelakaan itu juga mengakibatkan korban material atas kerusakan dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved