Lambat Layani Pembuatan e-KTP, 3 Pegawai Disdukcapil Dipecat Wali Kota Herman HN
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memecat tiga orang pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) setempat.
Editor:
Ridwan Hardiansyah
Tribunlampung.co.id/Romi Rinando
Ilustrasi - Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Bandar Lampung, Selasa, 16 Oktober 2018.
TRIBUNLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN memecat tiga orang pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) setempat.
Peristiwa tiga pegawai disdukcapil dipecat karena ketiganya dianggap lambat dalam melayani pembuatan KTP elektronik atau e-KTP warga.
Pemecatan tersebut terjadi saat Herman HN meninjau pelayanan pembuatan e-KTP di Gedung Pelayanan Terpadu Bandar Lampung, Jalan Dr Susilo, Kecamatan Telukbetung Utara, Selasa (18/12/2018).
Kata pemecatan bahkan telontar langsung di dekat loket pelayanan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Bandar Lampung, Suhardi Syamsi membenarkan peristiwa tiga pegawai disdukcapil dipecat oleh Wali Kota Herman HN.
Pemecatan, jelas dia, karena wali kota menganggap ketiganya lambat melayani pembuatan e-KTP warga.
"Ada warga yang membuat e-KTP. Sudah janji tanggal sekian pengambilannya. Tapi sudah jatuh tanggalnya, ternyata e-KTP belum jadi," kata Suhardi Syamsi, di sela-sela kunjungan ke kantor Tribunlampung.co.id, Selasa sore.
"Warga itu malah dapat surat, isinya silakan datang lagi tanggal sekian. Pak Herman menilai, warga tidak terlayani dengan baik," kata Suhardi menambahkan.
Kadis Tidak Ada di Kantor
Sebelumnya, Herman sudah dua kali geram dengan kinerja pegawai, bahkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Pada 23 November 2018 lalu, Herman menyatakan akan memindahkan kantor Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung.
Itu buntut dari tidak adanya sang kepala dinas di kantor dinas tersebut, saat Herman melakukan inspeksi mendadak.
Dalam rencananya, Herman akan memindahkan kantor Dinas Ketahanan Pangan dari Jalan Pramuka, Kemiling, ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap, Jalan Dr Susilo, Telukbetung Utara.
"Dinas Ketahanan Pangan, kantornya saya pindahkan ke Gedung Pelayanan Terpadu (Satu Atap). Jadi, terpantau. Kalau tidak, bubar nanti," kata Herman kepada awak media usai sidak.
Saat sidak di kantor Dinas Ketahanan Pangan, Herman tampak kesal karena sang kadis, I Kadek Sumantha, tidak berada di kantor.
Wali kota bahkan sempat mengecek satu per satu ruangan di dinas tersebut.
Namun, ia tetap tak mendapati Kadek.
"Saya mau tanya, kepala dinasnya mana? Sering tidak masuk, ya? Kenapa tidak bisa jawab?" tukas Herman saat bertanya kepada sejumlah pegawai Dinas Ketahanan Pangan.
Petugas Operator Tidak Ada
Sementara dua pekan lalu, tepatnya Jumat (7/12/2018), Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menggelar inspeksi mendadak ke instansi di lingkungan pemkot.
Ia sidak ke kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
Dalam sidak ke kantor BPPRD, Herman mengecek ruang operator tapping box (alat rekam transaksi).
Di sana, Herman geram karena mendapati petugas operator tidak ada di ruangan.
Ia juga heran melihat ada alat yang tak terpasang.
"Ini alatnya mau dipasang apa (atau) mau saya pecahin? Ke mana petugasnya? Kenapa kosong? Pimpinannya ke mana?" tanya Herman kepada sejumlah staf BPPRD.
Kepada beberapa staf BPPRD tersebut, Herman menekankan bahwa semua perangkat yang berkaitan dengan tapping box harus terpasang.
Tujuannya untuk memantau pemasukan pajak dari seluruh hotel, kafe, dan restoran yang telah terpasang tapping box. (eka/bayu)
Rekomendasi untuk Anda