OTT KPK di Kementerian PUPR Diduga Terkait Proyek Penyediaan Air Minum

OTT KPK di Kementerian PUPR Diduga Terkait Proyek Penyediaan Air Minum di Sejumlah Daerah

Editor: taryono
Warta Kota/Henry Lopulalan
ilustrasi - OTT KPK 20 Orang di Kementerian PUPR Diduga Terkait Proyek Penyediaan Air Minum 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - KPK mengamakan 20 orang dalam OTT di Kementerian PUPR ,Jumat (28/12/2018).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, diduga akan terjadi transaksi pemberian uang kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujar Laode melalui keterangan tertulis, Jumat malam.

KPK Amankan Uang Rp 500 Juta dan 25.000 Dolar Singapura Saat OTT Pejabat Kementerian PUPR

Menurut Laode, tim KPK mengamankan total 20 orang.

Selain pejabat kementerian, KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR hingga pihak swasta.

Dari OTT ini, tim penindakan menyita uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura.

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Laode.

20 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Kementerian PUPR

Saat ini, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," kata dia.


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved