20 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Kementerian PUPR

20 Orang Diamankan Saat OTT KPK di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Editor: taryono
kompas.com
KPK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA  - 20 Orang diamakan dalam  operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jumat (28/12/2018).

Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Beberapa di antaranya merupakan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Diduga Cabuli Mahasiswi, Oknum Dosen UIN Raden Intan Pilih Santap Makanan Saat Dikonfirmasi Media

"KPK mengonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR.

Dari lokasi diamankan 20 orang," kata Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (28/12/2018).

Menurut Laode, selain pejabat Kementerian PUPR, juga ada pejabat pembuat komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, dan pihak swasta.

Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2019, Silakan Pilih Bahasa Indonesia atau Inggris

Saat ini mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

"Tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved