Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Pria yang Bakar dan Rusak Alquran di Langkat Sumut

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Pria yang Bakar dan Rusak Alquran di Langkat Sumut

Editor: taryono
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
FOTO Wakapolres Langkat melakukan gelar perkara kasus pembakaran Alquran di Mapolres Langkat, Sumatera Utara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Seorang pria yang membakar  dan merusak Alquran ditangkap polisi.

Pelaku berinsial Z.  Polres Langkat menangkap pelaku di sekitar Jalan Listrik Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Z ditangkap pada Jumat (28/12/2018) sekira pukul 08.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Muhajid Generasi Al-Quran, tepatnya di belakang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Senin (24/12/2018).

Anjasmara Ancam Polisikan Netizen yang Hina Istrinya jika Tak Segera Minta Maaf

"Benar, sudah kita amankan tadi pagi pelakunya atas informasi dari warga," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (28/12/2018).

Menurut pengakuan tersangka, sambung mantan Wakapolda Sumut ini, Alquran yang dibakarnya tersebut sudah rusak dan sebagian isi dalamnya sudah ada yang koyak.

Namun, sambungnya, polisi tidak mudah percaya dengan alasan tersangka dan masih terus melakukan pendalaman apakah ada motif lain di balik tindakannya tersebut.

Dia menuturkan pihaknya juga sudah mengambil langkah-langkah seperti mengamankan tersangka untuk dimintai keterangannya, mengamankan barang bukti, mengambil keterangan saksi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Mengenai apakah ada keterlibatan tersangka lain dalam pembakaran Alquran ini, orang nomor satu di Polda Sumut mengaku sampai saat ini masih satu pelaku pembakaran.

Ramalan Zodiak Sabtu 29 Desember 2018, Pisces Alami Kesulitan dengan Pasangan

"Kalau dua orang tersangkanya, sangat mudah kita mengungkapnya. Pelaku mengaku beragama Islam ketika ditanya petugas," ujarnya seraya menyatakan anggota masih melakukan pengembangan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan hingga saat ini pelaku masih diperiksa secara maraton untuk mengetahui motif pelaku.

Z (Zulhamsyah) pelaku pembakar Alquran ditangkap di rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat, Jumat (28/12/2019) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Z (Zulhamsyah) pelaku pembakar Alquran ditangkap di rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat, Jumat (28/12/2019) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. (TRIBUN MEDAN/Humas Polda Sumut)

"Pelaku diamankan pada saat melakukan pembakaran Alquran di Jalan Listrik Lingkungan IX Pekan Besitang Kabupaten Langkat yang berjarak 50 Meter dari Musala Raudatul Hasanah dan sekarang masih diperiksa," kata Tatan, Jumat (28/12/2018).

Tatan menambahkan ada pihak-pihak yang tidak senang atas situasi Kamtibmas masyarakat yang aman, damai dan kondusif yang selama ini sudah tercipta melalui program kerja Kapolda Sumut. Pihak tersebut diduga dari umat Islam itu sendiri.

 Jadwal Pemberkasan bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus Tes Akhir CPNS 2018

"Saya berharap masyarakat tetap solid untuk bergandengan tangan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Sumatera Utara. Karena Sumut dalam situasi kondusif seperti ini jangan dipecah belah," ucap Tatan.

"Kita berharap masyarakat jangan mudah terpropokasi atas isu hoaks yang sengaja disebar untuk menciptakan situasi tidak kondusif dan perpecahan di dalam kehidupan bermasyarakat," jelas Tatan.

Seperti diketahui, sebanyak 20 eksemplar Alquran dengan kondisi sudah terbakar ditemukan warga di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran, persis di belakang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (24/12/2018) lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved