Seratusan Perawat RSUD Ryacudu Kotabumi Geruduk DPRD Lampura
Sekitar 100 perawat yang bekerja di RSUD Ryacudu Kotabumi mendatangi kantor DPRD Lampura, Kamis ( 3/1/2019).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sekitar 100 perawat yang bekerja di RSUD Ryacudu Kotabumi mendatangi kantor DPRD Lampura, Kamis ( 3/1/2019). Mereka mengawali dengan longmarch dari Islamik Center Kotabumi menuju kantor wakil rakyat.
Tabrani, perwakilan perawat menerangkan maksud kedatangan dirinya dan rekannya pertama untuk menanyakan soal belum adanya corporate By law, Medical staf By law, nursing staf By law, yang menjadi acuan dasar hukum di rumah sakit. "Hingga kini belum ada secara sah," jelasnya.
Kemudian, perekrutan tenaga BLUD tahapannya belum dilakukan sehingga draft belum masuk selama 2 tahun lebih. Yang ketiga belum terbentuknya proses penyusunan tim Remunerasi yang benar. "Serta belum terbentuknya struktur organisasi BLUD," jelas Dia
Ia juga mempertanyakan pembagian jasa layanan yang tidak jelas, tidak transparan. Pada awalnya, kami pegawai dijanjikan akan disejahterakan melalui pemasukan selain BPJS, tapi kenyataannya sampai hari ini tidak ada kejelasan mengenai kesejahteraan.
• Lama di Pengungsian, Warga Pulau Sebesi dan Sebuku Mulai Terserang ISPA dan Gatal-gatal
"Saya harap direktur dan konsultan memaparkan penjelasan mengenai remunerasi bagi tenaga medis," ujarnya.
Dr Maya Metissa kepala dinas kesehatan pihaknya menggelar pertemuan dengan tenaga medis di RSU Ryacudu Kotabumi. Mengenai persoalan BLUD dirinya mengaku sudah terbentuk sejak dua tahun lalu. "Sudah kebentuk BLUD RSUD Ryacudu," jelasnya.
Menurut catatan Tribunlampung, aksi mereka kali kedua. Pertama kali dilakukan pada Kamis (20/12/2018). Mereka melakukan aksinya di pemkab Lampung Utara.
• Menolak Dijadikan Wanita Simpanan, TKW Asal Indramayu Dibunuh Pacar di Hotel Singapura
Herwan Mega, wakil ketua II DPRD Lampura menyatakan akan segera mengundang yang berkompeten dalam hal menyikapi persoalan yang ada terutama dalam kejelasan regulasi anggaran di rumah sakit.
“Senin nanti kami akan mengundang plt direktur RSUD Ryacudu, Kepala Dinas Kesehatan, Sekda, Keuangan, dan Konsultan untuk mengetahui kebenaran yang terjadi sebenarnya atas yang disampaikan pegawai rumah sakit hari ini supaya jelas ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi"
"Bilamana terdapat pelanggaran ataupun penyelewengan maka kami selaku DPRD punya wewenang untuk merekomendasikan kepada pihak kepolisian bahkan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit anggaran di rumah sakit," jelasnya.
Sementara berkaitan dengan tujuh belas karyawan Pegawai RSUD Ryacudu Kotabumi yang di Rolling, dirinya mengatakan ini ibarat moto pegadaian yaitu menyelesaikan masalah dengan solusi.
"Tapi ini kebalikannya menyelesaikan masalah tanpa solusi, jadi sebenarnya rolling yang dilakukan belum pas. kami menyesalkan kejadian ini,” tukasnya.