Enam Panelis Debat Capres Perdana Resmi Ditetapkan KPU, Dua Nama Dicoret Karena Alasan Ini
Enam Panelis Debat Capres Resmi Ditetapkan KPU, Dua Nama Dicoret Karena Alasan Ini
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan enam nama panelis debat calon presiden (capres) pada 17 Januari 2019.
Enam nama panelis debat capres ini ditetapkan setelah dua nama lainya dicoret dari daftar yang sebelumnya diumumkan KPU.
KPU bersama tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden sepakat menarik dua nama panelis dan menetapkan enam nama panelis debat capres.
• Viral Capres-Cawapres Fiktif Nurhadi dan Aldo, Banjir Dukungan dari Netizen
Kedua orang itu adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjodjanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.
Dengan ditariknya dua nama tersebut, KPU dan tim kampanye bersepakat hanya ada enam panelis debat pertama.
Berikut enam nama panelis yang ditetapkan :
Prof Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI)
Prof Bagir Manan (Mantan Ketua MA)
Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM)
Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara)
Margarito Kamis (Ahli Tata Negara)
Agus Rahardjo (Ketua KPK).
"Akhirnya kami memutuskan hanya ada 6 panelis setelah kami tadi malam bersepakat bersama, membahas bersama-sama dengan ada Bawaslu, ada tim paslon 01 dan 02," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
• Bisa Kamu Sontek Nih, Tren Aksesori 2019 dengan Jepit Rambut 90-an ala Artis Indonesia
Karena itu, disepakati hanya ada enam nama panelis. Keenamnya saat ini tengah rapat bersama KPU, membahas persiapan penyusunan pertanyaan debat.
Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali.