Bawaslu Lampung
Bawaslu Lampung Kembali Imbau terkait Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Ini Poinnya !
Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung kembali mengimbau terkait Tahapan Kampanye Pemilu 2024.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung kembali mengimbau terkait Tahapan Kampanye Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menekankan untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pelaksana kampanye oleh petugas kampanye (Liaison Officer/ LO Partai Politik) ke KPU Kabupaten/Kota masing-masing.
"Pendaftaran paling lama tiga hari sebelum masa kampanye," kata Iskardo, Senin (27/11/2023).
Lalu agar memastikan membaca SK KPU tentang pemasangan titik lokasi kampanye.
"Pastikan petugas kampanye, pelaksana kampanye, dan tim kampanye menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian sebelum melaksanakan kampanye dan ditembuskan kepada Bawaslu sesuai tingkatan," urainya.
Bahan kampanye yang boleh dibagikan berupa; brosur, pamvlet, selebaran, poster, sticker, pakaian, penutup kepala, alat makan/minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis serta atribut kampanye sesuai peraturan perundang-undangan.
"Dilarang keras berkampanye pada fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan," ujar dia.
"Kecuali fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan (universitas) sepanjang mendapat izin dari penanggungjawab tempat dan tanpa atribut kampanye," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/rls)
4 TPS di Kota Bandar Lampung Rawan Pemungutan Suara Ulang, Begini Hasil Pemetaan Bawaslu |
![]() |
---|
Bawaslu Bakal Melantik 1.433 PTPS Bandar Lampung pada 3-4 November |
![]() |
---|
Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Pemilihan di Bandar Lampung Sampai 10 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Netralitas Kakam dan Lurah di Uji di Pilkada, Bawaslu Lampung Gelar Ikrar Netralitas di Tulangbawang |
![]() |
---|
Bawaslu Lampung Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Lampung Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.