Bawaslu Lampung
Netralitas Kakam dan Lurah di Uji di Pilkada, Bawaslu Lampung Gelar Ikrar Netralitas di Tulangbawang
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, menegaskan bahwa netralitas kepala desa menjadi isu krusial.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang- Sikap netral para kepala kampung dan lurah di uji dalam perhelatan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, menegaskan bahwa netralitas kepala desa menjadi isu krusial yang mendapat perhatian khusus dari Bawaslu menjelang Pilkada serentak 2024.
Hal ini disampaikan Qohar dalam acara Sosialisasi dan Ikrar Netralitas 147 Kepala Kampung dan 4 Lurah yang berlangsung di Gedung Musyawarah Mufakat (GMM), Jalan Cendana Menggala, Tulangbawang, Senin (30/9/2024).
"Pada Pilkada 2024, netralitas kepala desa menjadi isu krusial yang menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilihan Umum," ungkap Qohar
Sebagai upaya pencegahan pelanggaran, Bawaslu Provinsi Lampung telah menyelenggarakan sosialisasi dan ikrar netralitas bagi kepala kampung dan lurah.
Menurut Qohar, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang larangan, sanksi, dan penanganan pelanggaran netralitas.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap kepala kampung dan lurah memahami betul pentingnya menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung," ujar Qohar.
Ia juga berharap, melalui deklarasi netralitas tersebut, seluruh kepala kampung dan lurah dapat mematuhi aturan yang ada dan menjaga integritas mereka selama masa kampanye.
"Kami harap dengan kegiatan ini, potensi pelanggaran dapat diminimalisir," tambahnya.
Dalam penjelasannya, Qohar menyebutkan bahwa definisi netralitas kepala kampung dan lurah harus seragam di kalangan penyelenggara pemilihan, yakni KPU, dan Bawaslu serta aparat penegak hukum.
Qohar membeberkan, netralitas kepala kampung dan lurah pertama, tidak terlibat sebagai tim sukses atau peserta kampanye, baik dengan menggunakan atribut partai atau fasilitas negara.
"Kedua, tidak memihak, baik dalam keputusan maupun tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon," tegas Qohar.
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang, Ferli Yuledi, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan ikrar netralitas ini, meski Tulang Bawang menjadi kabupaten terakhir yang melaksanakannya.
"Dalam rangkaian Pilkada, kita harus mempersiapkan segalanya sebaik mungkin, termasuk memastikan netralitas aparatur pemerintahan, khususnya lurah dan kepala kampung," tutup Ferli
Dalam kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Deklarasi Ikrar Netralitas dan Penandatangan oleh 147 Kepala Kampung dan 4 Lurah. (***)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/brb)
4 TPS di Kota Bandar Lampung Rawan Pemungutan Suara Ulang, Begini Hasil Pemetaan Bawaslu |
![]() |
---|
Bawaslu Bakal Melantik 1.433 PTPS Bandar Lampung pada 3-4 November |
![]() |
---|
Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Pemilihan di Bandar Lampung Sampai 10 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Lampung Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Lampung Tahun 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Lampung Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.