Bawaslu Lampung
Bawaslu Lampung Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada Serentak 2024
Sebagai abdi negara, ASN dan Kepala Desa tidak boleh terlibat politik praktis dengan cara menyokong calon tertentu yang berlaga pada Pilkada.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, memberi kode keras kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Kepala Desa agar netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 diwilayah masing-masing.
Sebagai abdi negara, ASN dan Kepala Desa tidak boleh terlibat politik praktis dengan cara menyokong calon tertentu yang berlaga pada kontestasi Pilkada serentak.
Iskardo menegaskan bahwa sesuai peraturan, ASN dan Kepala Desa wajib bersikap netral dalam Pilkada.
"Dalam perhelatan Pilkada ini semua stakeholder terlibat dan akan ada potensi pelanggaran Pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu Lampung mengajak diskusi untuk menyamakan persepsi pada malam ini," terang Iskardo saat mengawali Workshop Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Daerah bersama Stakeholder, di Bandar Lampung, Selasa (10/9/2024).
Ia juga menekankan pentingnya membangun demokrasi dengan pondasi yang kokoh agar pembangunan sesuai dengan harapan.
"Kita harus memperkuat regulasi, sebagai aktor demokrasi, kita semua harus memiliki tekad yang kuat untuk membangun demokrasi yang LUBERJURDIL," tambahnya, merujuk pada prinsip Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
Workshop ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi dan memperkuat konektivitas antar-lembaga terkait dalam upaya pencegahan dan pengawasan terhadap pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya membangun sinergi, efektivitas, dan efisiensi koordinasi antar-lembaga dalam pembinaan, pengawasan.
Serta penanganan laporan atau temuan dugaan pelanggaran untuk mewujudkan kepastian hukum terkait netralitas ASN dan Kepala Desa.
Inspektur Pemerintah Daerah Lampung, Ir. Fredy, dalam kesempatan yang sama menyambut baik kegiatan ini.
Menurutnya, Pilkada pada 27 November 2024 merupakan momen penting, di mana netralitas ASN dan Kepala Desa harus dijaga sebagai wujud komitmen terhadap integritas.
"Netralitas adalah komitmen untuk tetap berintegritas, ASN dan Kepala Desa tidak boleh berpihak kepada peserta Pilkada," kata Fredy.
Ia juga berharap seluruh tahapan Pilkada di Lampung berjalan bersih, adil, serta menghasilkan solusi efektif untuk Pilkada yang sukses, lancar, dan aman.
Dalam kegiatan ini dilanjutkan dengan Pembacaan dan penandatangan Deklarasi Ikrar Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Serentak Di Provinsi Lampung yang di pimpin oleh Fredy dan diikuti seluruh peserta.
Diinformasikan Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Lampung Tamri, Hamid Badrul Munir dan Ahmad Qohar, Inspektur Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Hadir pula perwakilan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Bagian Hukum, Kepala Desa/Lurah, dan jajaran staf Bawaslu Provinsi Lampung. (**)
(Tribunlampung.co.id/brb)
4 TPS di Kota Bandar Lampung Rawan Pemungutan Suara Ulang, Begini Hasil Pemetaan Bawaslu |
![]() |
---|
Bawaslu Bakal Melantik 1.433 PTPS Bandar Lampung pada 3-4 November |
![]() |
---|
Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Pemilihan di Bandar Lampung Sampai 10 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Netralitas Kakam dan Lurah di Uji di Pilkada, Bawaslu Lampung Gelar Ikrar Netralitas di Tulangbawang |
![]() |
---|
Bawaslu Lampung Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Lampung Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.