Malam Tahun Baru Selingkuh dengan Tetangga, Wanita 50 Tahun Digerebek Suami, Rumahnya Dihancurkan
Wanita itu kedapatan selingkuh dengan tetangganya sendiri. Penggerebekan pasangan selingkuh tersebut dilakukan tepat saat malam tahun baru.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita berusia 50 tahun tepergok suaminya ketika sedang berselingkuh.
Penggerebekan pasangan selingkuh tersebut dilakukan tepat saat malam tahun baru.
Wanita itu kedapatan selingkuh dengan tetangganya sendiri.
Sang suami menangkap basah istrinya sedang melakukan hubungan terlarang dengan tetangganya.
Pelaku kemudian dihukum secara adat.
Mereka pun diusir dari desa tempat tinggal.
Dilansir Tribun-timur.com, lokasi kejadian berada di Kampung Borongtala, Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto.
• Suami Bunuh Istri Selingkuh dengan Mertuanya, Alasan Kasusnya Baru Terungkap Setahun Kemudian
Pasangan selingkuh itu merupakan pria berinisial ABH (52) dan wanita berinisial JM (50).
Keduanya melakukan tindakan asusila pada malam tahun baru.
Wanita selingkuh dengan tetangganya itu tertangkap basah oleh suaminya.
Pasangan selingkuh tersebut memang telah melakukan hubungan terlarang.
Puncak hubungan terlarang mereka terjadi pada malam pergantian tahun baru, Senin (31/12/2018).
Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.
"Menurut informasi yang dikumpulkan bahwa keduanya memang punya hubungan terlarang," kata Syahrul.
"Dan puncaknya, pada malam tahun baru kemarin, keduanya ditemukan langsung oleh suaminya (JM)," kata Syahrul menambahkan.