Prostitusi Online di Bandung, Dua Perempuan Ditangkap dan Jadi Tersangka

Prostitusi Online di Bandung, Dua Perempuan Ditangkap dan Jadi Tersangka

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Foto saat empat perempuan yang diduga terkait prostitusi online di Bandung diamankan polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (6/1/2019). 

Prostitusi Online di Bandung, Dua Perempuan Ditangkap dan Jadi Tersangka

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Dua orang perempuan ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung karena keterlibatannya dalam jasa prostitusi online di Bandung‎.

"Dua tersangka karena perannya sebagai admin atau Mamihnya, ini masih kami dalami dan kembangkan lagi, nanti lebih lanjutnya akan kami sampaikan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Kota Bandung Minggu (6/1/2019).

Seperti diketahui, Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan empat orang perempuan di sebuah hotel di Kota Bandung sedang eksekusi transaksi online.

Vanessa Angel Meminta Maaf dan Mengaku Khilaf: Saya Menyadari Telah Merugikan Banyak Orang

Dua perempuan yang ditetapkan tersangka berinisial berinisial Ia (51) dan Na‎ (33).

"Dua orang lagi berinisial Sr dan Fi, masih berstatus saksi karena yang bersangkutan juga korban trafficking (tindak pidana perdagangan orang)," ujar AKBP M Rifai.

Menurut AKBP M Rifai, kedua tersangka memanfaatkan ponsel pintarnya untuk menghubungkan pria hidung belang dengan Sr dan Fi lewat media sosial.

Polisi tengah memeriksa wanita yang terkait prostitusi online di Kota Bandung, Minggu (6/1/2019) malam.
Polisi tengah memeriksa wanita yang terkait prostitusi online di Kota Bandung, Minggu (6/1/2019) malam. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Setiap pria hidung belakang yang hendak mengontak perempuan-perempuan penjaja cinta, harus lewat kedua tersangka.

"Kedua tersangka perannya sebagai mucikari, menawarkan via media sosial," kata AKBP M Rifai.

Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan empat orang perempuan yang diduga terlibat prostitusi online.

Keempatnya ditangkap Minggu (6/1/2019).

Hingga malam ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai membenarkan diamankannya keempat orang perempuan tersebut.

"Betul sudah kami amankan," kata AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu (6/1/2019) malam.

Menurut AKBP M Rifai, keempat perempuan tersebut diamankan di sebuah hotel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved