Vanessa Angel Ternyata Belum Dibayar Lunas oleh Pengusaha

Keburu Ditangkap Polisi, Vanessa Angel Ternyata Belum Dibayar Lunas oleh Pengusaha

Editor: taryono
ISTIMEWA
Vanessa Angel Ternyata Belum Dibayar Lunas oleh Pengusaha 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Vanessa Angel Ternyata Belum Dibayar Lunas oleh Pengusaha.

Hal ini terungkap setelah Polda Jatim menelusuri rekening milik muncikari yang menawarkan Vanessa Angel.

Fakta lain yang terungkap, rupanya pengusaha, R, yang memesan Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), ngebet banget karena mengidolakan Vanessa Angel.

Ia meminta agar bisa berkencan dengan artis idolanya tersebut.

Ria Ricis Kaget Lihat Rumah Megah dan Mewah, Sule Sebut ART-nya 20 Orang

Berdasarkan penyelidikan, muncikari mematok tarif para artis tergantung dari pepolaritasnya.

Tarif yang dikenakan muncikari untuk Vanessa Angel sejumlah Rp 80 juta.

Namun, Vanessa Angel belum dibayar lunas karena lebih dulu ditangkap oleh Polda Jatim terkait kasus dugaan prostitusi online.

Vanessa Angel yang disebut-sebut sebagai VA tengah berada di Surabaya
Vanessa Angel yang disebut-sebut sebagai VA tengah berada di Surabaya (Kolase Tribun Jabar (Instagram/@vanessaangelofficial))

Tarif Vanessa Angel yang belum dibayar lunas terungkap setelah Polda Jatim menelusuri rekening milik muncikari yang menawarkan Vanessa Angel.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Vanessa Angel baru dibayar 30 persen oleh pengusaha berinisial R.

"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui transfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," ucap Frans Barung Mangera dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019), dikutip dari Surya.

Vanessa Angel Akan Laporkan Akun Penyebar Foto Syurnya Termasuk Artis yang Dicurigai Jadi Pelaku

Selain itu, nomor rekening milik muncikari Vanessa Angel yang digunakan untuk bertransaksi sudah diblokir oleh Polda Jatim yang bekerja sama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dua muncikari, Tantri (28) dan Endang (37) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank yang bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ucapnya.

Barung Mangera juga menjelaskan pihaknya sudah mengamankan sejumlah akun media sosial dikelola oleh muncikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi online.

Di lain kesempatan, kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan kliennya sudah menduga ada seseorang dari kalangan artis yang membocorkan perihal prostitusi online.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved