Tribun Bandar Lampung
Pria Selamatkan Diri ke Kantor Polisi Usai Ditusuk Gara-gara Utang
Seorang pria di Bandar Lampung dianiaya menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria di Bandar Lampung dianiaya menggunakan senjata tajam jenis pisau. Ia ditusuk gara-gara tak mampu membayar utang. Korban selamat setelah mendatangi Polsek Kedaton dalam kondisi berdarah.
Agung (34), korban tersebut, dianiaya pada Sabtu siang, 29 Desember 2018. Peristiwa penusukan gara-gara utang ini terjadi di kediamannya di Jalan Sultan Haji, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
"Korban datang ke polsek dalam kondisi berdarah. Kami langsung terima laporannya," ujar Kapolsek Kedaton Komisaris Abdul Mutolib saat ekspose kasus di kantornya, Rabu (9/1/2019).
Usai menerima laporan, anggota Polsek Kedaton mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP.
"Korban mengalami luka tusuk di rumahnya. Pelakunya ada dua orang. Mereka hendak menagih utang," kata Abdul.
Berdasarkan olah TKP dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dua tersangka penganiayaan.
"Anggota kemudian melakukan penyelidikan. Setelah 10 hari, anggota berhasil mengamankan dua tersangka di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim," jelas Kompol Abdul Mutolib.
Adapun dua tersangka masing-masing Ali (34), warga Gunung Sulah, dan Rudi (35), warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu.
Abdul membeberkan, tersangka Ali dan Rudi ternyata mendapat order menagih utang dari seseorang berinisial R, warga Tanjung Senang. R, papar Abdul, awalnya memberi utang kepada Agung sebesar Rp 3,9 juta.
Saat penagihan utang, lanjut Abdul, terjadi keributan hingga dua tersangka menusuk korban sebanyak empat kali.
"Motif dua tersangka nekat menganiaya korban karena dijanjikan dapat bagian setengah dari total tagihan utang. Itu jika mereka berhasil menagih secara lunas," terang Abdul.
R sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polsek Kedaton. Polisi masih melakukan pengembangan sebelum memastikan status R.
"Saat ini masih kami dalami. Tidak menutup kemungkian bisa jadi tersangka. Tergantung hasil pengembangan," ujar Abdul.
Sempat Melawan