5 Artis Berinisial AC, TP, BS, ML, dan RF Diduga Terlibat Prostitusi Online

5 (lima) artis berinisial AC, TP, BS, ML, dan RF diduga terlibat prostitusi online

Editor: taryono
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Muncikari Siska dan Tantri Blak-blakan, Artis yang Tawarkan Diri Termasuk Vanessa Angel 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Jatim terus melakukan penelusuran atas kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model.

"Penyidik telah mengidentifikasi lima nama artis yang diduga kuat terkait kasus prostitusi artis ini," ungkapnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Agnez Mo Bikin Vlog Saat Bertemu dengan Presiden Jokowi

Lima artis tersebut akan dipanggil untuk kebutuhan penyelidikan.

"Mereka akan dipanggil, karena itu sesuai wewenang penyidik," ujar Luki.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. (surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni)

Berikut dikutip dari temuan polisi atas kasus prostitusi online yang diduga melibatkan sejumlah artis.

5 inisial artis

Luki menyebutkan, lima artis tersebut berinisial AC, TP, BS, ML dan RF.

"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi artis ini," ujarnya di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019), seperti dikutip Surya.co.id.

Dosen Selingkuh dengan Mahasiswi di Kamar Kos, Istri Hanya Bisa Curhat Begini

Luki menjelaskan dugaan tersebut diperkuat dengan data otentik yang dimiliki timnya.

Ia menambahkan, kelimanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (kelima artis) yang diduga terlibat prostitusi artis akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," tegasnya.

Tak hanya data yang dimiliki oleh timnya, Luki juga bekerjasama dengan sejumlah perbankan untuk menelusuri rekening koran milik dua tersangka muncikari, Endang (37) dan Tantri (28).

Sebab dari rekening koran itu, polisi bisa menarik sederet nama-nama yang masuk dalam pusaran prostitusi online.

"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya.

Tarif Rp25-300 juta

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved