Tribun Bandar Lampung
BKD Lampung Imbau Peserta CPNS Serahkan Berkas Awal Waktu
Proses pemberkasan calon pegawai negeri sipil 2018 yang lolos telah memasuki hari ke-10, Jumat (11/1/2019).
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG NOVAL ANDRIANSYAH
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Proses pemberkasan CPNS 2018 Lampung yang lolos tes telah memasuki hari ke-10, Jumat (11/1/2019).
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai Henry Riduan mewakili kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung menjelaskan, proses untuk melengkapi berkas terjadwal hingga 22 Januari 2019.
"Masih ada waktu. Tapi, peserta sebisa mungkin menyerahkan berkas pada awal-awal waktu supaya nanti tidak tergesa-gesa. Selain itu, supaya ketika ada kekurangan berkas, bisa segera melengkapi," katanya.
Setelah para peserta yang lolos tes CPNS menyerahkan berkas, pihaknya akan meneruskan ke pemerintah pusat. Selanjutnya, pusat akan menyeleksi berkas dan menetapkan nomor induk pegawai (NIP).
"Peserta harus benar-benar mengecek berkas. Karena, nanti akan ada seleksi berkas oleh pusat. Dan kalau ada berkas yang kurang atau salah, belum tentu NIP keluar," ucap Henry.
Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Jakarta Istati Atidah menjelaskan, hingga kini, daerah-daerah termasuk Lampung masih menjalankan tahapan pelengkapan berkas. Terkait waktu mulai bekerja, menurut dia, tergantung dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setempat.
"Nanti setelah usulan NIP lengkap, akan ada diperiksa terlebih dahulu. Kalau memenuhi syarat, ya NIP ditetapkan. Mereka (peserta yang lolos) baru mulai bekerja setelah ada SK (surat keputusan) dari PPK," ujar Istati.