Kemenag Tolak Radin Inten II Sebagai Bandara Embarkasi Haji Penuh

Kementerian Agama (Kemenag) pusat belum menyetujui peningkatan status bandara embarkasi haji penuh tersebut.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Noval
Pj Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis memimpin rapat pembahasan operasional Bandara Radin Inten II menuju internasional di ruang rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (11/1) siang. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Meski status UPBU Radin Inten II Lampung Selatan sudah meningkat menjadi bandara internasional, namun tak serta merta bisa ditetapkan sebagai bandara embarkasi penuh untuk pelaksanaan ibadah haji.

Saat ini, status Radin Inten II Lamsel masih sebagai bandara embarkasi antara.

Dalam dalam rapat pembahasan operasional Bandara Radin Inten II menuju internasional di ruang rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (11/1) siang, juga terungkap.

Jika ternyata Kementerian Agama (Kemenag) pusat belum menyetujui peningkatan status bandara embarkasi haji penuh tersebut.

Perwakilan dari Kanwil Kemenag Lampung yang hadir dalam rapat menyampaikan, berdasarkan surat balasan dari Kemenag pusat per tanggal 7 Januari 2019, Dirjen Haji dan Umrah Kemenag mengungkapkan, penetapan sebagai embarkasi haji penuh harus dilengkapi dengan fasilitas bandara yang memadai.

Prostitusi Pelajar di Lampung Timur Terungkap, Ibu dan Anak Kompak Jadi Mucikari

“Ada beberapa item yang harus dipenuhi sesuai surat dari dirjen. Termasuk mempertimbangkan slot time dalam hal penerbangan, sesuai aturan Pemerintah Arab Saudi. Mengingat dari embarkasi antara ke embarkasi penuh, maka fasilitas-fasilitasnya mesti dipenuhi"

"Kalau tahun ini belum bisa, maka tahun 2020 bisa kita usulkan kembali asalkan semua fasilitas terpenuhi,” jelas perwakilan dari Kanwil Kemenag Lampung.

Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung Lukman Hakim yang dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telpon mengaku belum mengetahui isi surat balasan dari Dirjen Haji dan Umrah Kemenag tersebut.

“Itukan surat sebelumnya dari Gubernur ke Menteri Agama. Kemudian dibalas. Coba langsung ke sana (pemprov),” ucap Lukman, Jumat (11/1).

Ayah Intimi Anak Kandung di Lampung Selatan, Direkam Lalu Videonya Tersebar di WhatsApp

Pj Sekprov Lampung Hamartoni membenarkan, jika masih ada penolakan oleh Kemenag pusat untuk meningkatkan status dari bandara embarkasi haji antara menjadi penuh.

“Sebenarnya salah satu persyaratannya kan karena belum internasional. Sekarang sudah internasional, tetapi kenapa masih harus ada penolakan kembali?” tegas Hamartoni.

“Tetapi dalam waktu dekat ini kami akan coba komunikasikan lagi melalui teman-teman di (dinas) perhubungan dan Kanwil Kemenag Lampung, ke Kemenag pusat agar bisa segera (status embarkasi haji penuh) seiring dengan peningkatan status internasional ini,” tambah Hamartoni.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Qudratul Ikhwan menambahkan, alasan belum terpenuhi fasilitas untuk menjadi embarkasi haji penuh tersebut terkait dengan kondisi eksisting bandara.

“Kondisi yang belum memenuhi itu sebetulnya sudah kami atasi dan sudah clear. Jadi tak ada lagi alasan mereka (Kemenag pusat) menolak embarkasi haji penuh. Secepatnya kami akan buatkan surat gubernur untuk menjawab surat mereka jika bandara itu sudah clear. Tapi kami menunggu surat dari pihak bandara dulu,” tandas Qudratul.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved