Tribun Bandar Lampung
Dugaan Cek Kosong, Ketua Asosiasi Pengemudi Laporkan Pengusaha Angkutan Pelabuhan
Ketua A2P3 Hendri Dunan melaporkan Direktur PT Sarana Bumi Nasional Edy Hasuan.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ROMI RINANDO
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Asosiasi Angkutan Pengemudi Pelabuhan Panjang (A2P3) Hendri Dunan melaporkan Direktur PT Sarana Bumi Nasional (SBN) Edy Hasuan ke Polresta Bandar Lampung. Laporan itu terkait dugaan cek kosong ongkos bongkar muat di Pelabuhan Panjang.
Laporan Ketua A2P3 Hendri Dunan di polresta tersebut bernomor TBL/B-1/165/I/2019/LPG/Resta Balam, tertanggal 11 Januari 2019. Hendri menyebut adanya dugaan penipuan berupa pemberian cek kosong atas ongkos bongkar muat kepada anggota A2P3 bernama Gito Rolis. Nilainya, Rp 270 juta.
"Kami melaporkan Edy Hasuan, direktur PT SBN, vendor di Pelabuhan Panjang atas dugaan penipuan karena memberi cek kosong untuk pembayaran biaya tarikan muatan kepada anggota A2P3," katanya, Minggu (13/1/2019).
Hendri menjelaskan, bank menolak pencairan cek tersebut oleh Gito pada 14 Desember 2018.
"Alasannya, saldo tidak mencukupi," ujarnya.
Lebih dari itu, Hendri menjelaskan, PT SBN terindikasi tak layak lagi menjadi vendor di Pelabuhan Panjang. Menurutnya, banyak anggota A2P3 mengeluhkan kinerja PT SBN karena sering menunggak pembayaran jasa bongkar muat kendaraan.
"Beberapa hari lalu, kami sudah mogok. Kami akan mogok lagi kalau pihak pelabuhan masih mempertahankan PT SBN. Kami, para anggota ini, kerja ingin hasil, bukan malah numpuk utang," katanya seraya menambahkan, A2P3 sudah pernah mengadu ke kepolisian.
Bantah
Sementara Edy Hasuan membantah tudingan memberi cek kosong untuk pembayaran biaya bongkar muat di Pelabuhan Panjang.
"Bukan cek kosong. Waktu itu saya nunggu duit masuk. Tapi, duit tidak masuk. Makanya saya ambil cek itu. Ternyata, Hendri sudah ambil cek itu pas demo kemarin," katanya, Minggu (13/1/2019).
Edy mengaku tidak mengetahui laporan A2P3 ke kepolisian. Ia menyatakan hanya memiliki sangkutan utang kepada Gito dan Hendra, bukan dengan A2P3.
"Sudah saya cicil dengan Gito. Soal laporan, saya nggak tahu. Yang penting, saya tanggung jawab. Sudah bayar Rp 90 juta, sisanya cicil sesuai kemampuan saya. Saya janji minggu depan cicil lagi," bebernya.
Menurut Edy, dirinya bukan tidak ingin membayar tagihan. Namun, jelas dia, kondisi keuangannya sedang tidak baik.
"Namanya usaha. Bukan saya nggak mau bayar. Itu kan utang piutang. Tagihan saya banyak yang terhambat. Tapi yang penting, saya cicil karena sudah jadi tanggung jawab saya," ujarnya.
Masih Penyelidikan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Rossef Efendi belum bersedia berkomentar mengenai kasus ini.
Sementara Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Ajun Komisaris Titin M menyatakan, laporan dugaan cek kosong itu masih dalam penyelidikan.
"Masih tahap penyelidikan. Tunggu saja perkembagannya," kata Titin.