Vanessa Angel 2 Kali Transaksi di Singapura, 6 di Jakarta, dan 1 di Surabaya
Artis Vanessa Angel 2 Kali Transaksi di Singapura, 6 di Jakarta, dan 1 di Surabaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Artis VA melaksanakan wajib lapor di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Dalam kesempatan itu, artis VA menjalani pemeriksaan selama 9 jam.
Didampingi tim kuasa hukum, artis VA mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sekitar pukul 10.15 WIB.
Dia baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 19.00 WIB.
• Satpol PP Pati Jateng Jaring Pengemis Legiman, Ternyata Kekayaannya Lebih Rp 1 Miliar
"Saya serahkan ke kuasa hukum ya, mohon doanya," kata artis VA menjawab pertanyaan wartawan.
Milano, kuasa hukum artis VA, menyebut, selama pemeriksaan, kliennya diperlakukan dengan baik oleh penyidik Polda Jawa Timur.
"Pemeriksaan berjalan baik, kami ucapkan terima kasih kepada Polda Jatim," kata Milano.
Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pemeriksaan terhadap artis VA adalah seputar bukti digital forensik yang menyebut VA bertransaksi di sejumlah lokasi seperti di Singapura dan Jakarta.
Dari 15 bukti transaksi keuangan dirinya dengan mucikari ES, ada 9 transaksi yang didalami polisi yang diduga kuat terkait praktik prostitusi.
• Robby Tumewu Meninggal Dunia, Sakit Bisa Gigi Sebabkan Stroke?
Sebanyak 2 transaksi di Singapura, 6 transaksi di Jakarta, dan 1 transaksi di Surabaya.
Nilai transaksi di Surabaya, artis VA mendapatkan Rp 80 juta, namun jumlah uang itu dibagi dengan beberapa mucikari sehingga artis VA hanya mendapatkan Rp 35 juta.
Pelat merah
Kuasa hukum mucikari ES, Franky Desima Waruwu, mengungkap detil kronologi penangkapan kliennya bersama artis VA di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Berdasarkan keterangan dari kliennya, VA dan kliennya saat itu sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 11.00 WIB.
"Lalu klien kami bersama VA dijemput orang dengan mobil Kijang Innova pelat merah," katanya di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Sayangnya, dia enggan menyebut berapa nomor polisi mobil pelat merah tersebut.