Caleg Diterima CPNS, NasDem Serahkan Mekanisme ke KPU
DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lampung menyerahkan mekanisme caleg yang diterima CPNS kepada KPU.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Caleg Diterima CPNS, NasDem Serahkan Mekanisme ke KPU
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lampung menyerahkan mekanisme caleg yang diterima CPNS kepada KPU.
Seorang caleg NasDem di Kota Bandar Lampung diketahui diterima sebagai CPNS.
NasDem memastikan caleg tersebut sudah mengundurkan diri dari partai.
• Bawaslu Lampung Temukan Caleg Lolos Tes CPNS, Ini Reaksi Partai Politik
“Sudah mengundurkan dari partai. Sudah kita ajukan juga ke KPU,” kata Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron, Selasa, 15 Januari 2019.
Sementara itu, Ketua DPW NasDem Lampung Taufik Basari menjelaskan, pihaknya menyerahkan mekanisme aturan ini kepada KPU.
Karena dalam UU Pemilu, caleg tidak bisa mengundurkan diri pasca ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT).
“Partai akan mengikuti dan menyerahkan pada aturan mekanisme yang berlaku. Berdasarkan PKPU, setelah DCT, caleg tidak dapat mengundurkan diri dari pencalegan, kecuali dengan alasan meninggal dunia atau menjadi terpidana dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Tetapi yang bersangkutan dapat mengajukan pengunduran diri dari partai dan kepengurusan,” beber Taufik.
Untuk itu, kata Taufik, NasDem menghormati keputusan calegnya.
• Parosil Minta Caleg Tak Hanya Promosi Diri Sendiri, tapi juga Jokowi-Maruf
“Pilihan apakah mundur dari keanggotaan partai atau memilih sebagai ASN, itu adalah hak pilihan pribadi yang bersangkutan, dan kita hormati pilihan itu. Partai bisa mengeluarkan tanda terima penerimaan surat pengunduran diri dari yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Karena itulah kita serahkan sepenuhnya kepada mekanisme aturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Diketahui, Bawaslu menginventarisasi sejumlah caleg di Lampung yang lolos dalam seleksi CPNS 2018.
Dari data Bawaslu, ada sejumlah caleg yang lolos seleksi CPNS 2018.
Mereka adalah Fitra Alfarisi, caleg Partai NasDem nomor urut 1 Dapil 4 Bandar Lampung.
Kemudian, Agus Ahmad, caleg Partai Demokrat nomor urut 7 Dapil 5 Tulangbawang.
Sementara di Lampung Barat ada tiga caleg.
Rinciannya, Sri Litiani (Partai Demokrat, Dapil 5, nomor urut 5), Elvera (PKS, Dapil 1, nomor urut 6), dan Eriya Gusmara (PAN, Dapil 4, no urut 2). (*)