Ayah Intimi Anak Kandung dari SD sampai SMA, Kasus Terungkap Berkat Seorang Dokter
Seorang ayah intimi anak kandung sejak SD sampai SMA. Perilaku bejat sang ayah terbongkar setelah anak kandungnya tersebut
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang ayah intimi anak kandung sejak SD sampai SMA.
Perilaku bejat sang ayah terbongkar setelah anak kandungnya tersebut hamil.
Tersangka kasus ayah intimi anak kandung sejak SD sampai SMA tersebut berinisial GNRP (54).
Sorot mata GNRP (54) tampak sayu, saat digiring anggota kepolisian Polres Gianyar, Rabu (16/1/2018).
Pelaku yang tega menghamili anak kandungnya itu, terus menundukkan kepalanya.
Ia mengaku sangat menyesali perbuatannya.
Ia juga menganggap dirinya sudah bukan lagi manusia.
• Ayah Intimi Anak Kandung di Lampung Selatan, Direkam Lalu Videonya Tersebar di WhatsApp
“Saya khilaf, saya minta maaf sama anak dan keluarga saya karena saya sudah berbuat seperti bukan manusia," kata GNRP.
"Dunia ini serasa hampa bagi saya,” lanjut GNRP.
Sehari-hari, tersangka bekerja sebagai buruh harian lepas.
GNRP ditangkap Unit IV Reskrim Polres Gianyar pada Senin (14/1/2018) lalu.
Ia terjerat kasus menghamili anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun.
Perbuatan cabul tersangka telah dilakukan sejak korban masih duduk di SD kelas V.
Tersangka mengaku, pencabulan dilakukan sebanyak lima kali.
Semua aksi bejatnya dilakukan sejak korban masih SD hingga SMA.